
TM dan SB tidak dipanggil lagi karena saksi AA dirasa sudah cukup dalam sidang prostitusi artis.
JawaPos.com- Tyas Mirasih (TM) dan Shinta Bachir (SB) tampaknya bisa “selamat” dari kursi persidangan. Sebab, dua selebriti ini sepertinya tidak akan dihadirkan kembali sebagai saksi. Kehadiran Amel Alvi (AA) sebagai saksi persidangan prostitusi online, Kamis (1/10) lalu, sepertinya bukan hanya meringankan dakwaan Robby Abbas (RA) saja. Tetapi juga TM dan SB.
”Hakim memang minta AA dari sidang-sidang awal. Tapi untuk TM dan SB tidak, karena saksi dirasa sudah cukup,” ujar Dahlan Pido, selaku Kuasa Hukum RA usai persidangan di areal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Dalam sidang beragandekan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi. Satu di antaranya dari kalangan selebriti, yaitu AA. Sedangkan dua lainnya sudah disidangkan.
Namun karena beralasan tidak bisa hadir, dua saksi yang diketahui bernama Henry Lesmana dan Adelia Wardhani tersebut hanya dibacakan oleh pihak JPU. ”Saksi dari JPU, dibacakan saja karena tidak bisa hadir. Hakim menanyakan kepada kami keberatan atau tidak, kami silakan saja," ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Dahlan, dalam sidang tersebut tidak disinggung kenapa jaksa tidak menggunakan upaya paksa untuk menghadirkan TM dan SB. ”Di sidang pun nggak disinggung dua orang ini,” paparnya.
Ketidakhadiran TM dan SB, terang Dahlan, bukanlah wewenangnya. Akan tetapi semua itu hak dari JPU. ”Kenapa dinyatakan cukup artisnya cuma satu? Tanyakan ke JPU,” jelasnya.
Namun, bisa jadi ketidakhadiran TM dan SB meringankan kasus yang didakwakan kepada RA. Hanya saja, jika dalam kesaksian berikutnya dibutuhkan kesaksian dua selebritis tersebut, tentunya pihak JPU bisa menghadirkan mereka.
”Kita sih maunya meringankan, tapi dia tidak menggunakan kesaksiannya kan?” katanya. Dalam sidang berikutnya, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi, untuk kroscek kebenarannya. Jika dalam persidangan tersebut tidak dibutuhkan bisa jadi mereka tidak akan dihadirkan. ”Lihat nanti hari Kamis, siapa yang dijadikan saksi Robby nanti dipertemukan,” pungkasnya. (ash/jpg)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
