
Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat. (Abdul Rahman)
JawaPos.com - Jaya, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan bahwa terdakwa Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Jaya mengetahui hal tersebut karena dia sempat disuruh Ammar Zoni untuk mengantarkan barang haram kepada pembeli yang berada di blok berbeda di dalam Rutan Salemba. Jaya mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu karena membantu Ammar.
"Jaya, kan katanya dia mengedarkan barang itu tapi nggak ada ditunjukkan (bukti) barang itu diambil dari Ammar," kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2).
Menurut pihak Ammar Zoni, Jaya seharusnya berstatus sebagai tersangka karena telah membuat penyataan bahwa dirinya mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba. Namun pada kenyataannya, pihak berwajib tidak menetapkannnya sebagai tersangka.
"Dia yang harusnya jadi tersangka karena sudah mengakui melakukan pengedaran. Awalnya orang-orang ini ada 10, termasuk Jaya. Tapi yang dilakukan proses hukum cuma 6 orang," ungkapnya.
Menurut pihak Ammar Zoni, jika benar keterangan yang disampaikan Jaya, maka seharusnya Jaya ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba.
"Kalau memang dari pengakuannya bahwa dia yang mengedarkan, yang mengantar ya, harusnya dia tersangka. Apalagi dia mantan dari kasus narkotika. Masak dia nggak terlibat dalam jaringan. Dia terlibat donk," ungkapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
