
Rully Anggi Akbar (kiri) mengucapkan ijal kabul didampingi Boiyen Pesek. (Instagram Pembasmi Kehaluan)
JawaPos.com - Rully Anggi Akbar, suami dari komedian Boiyen, resmi dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha berinisial RF atas kasus dugaan penipuan investasi. Laporan tersebut dibuat pada hari ini, Selasa (6/1), di Polda Metro Jaya.
RF melaporkan suami Boiyen setelah somasi yang dilayangkan sebanyak dua kali tidak direspons secara positif atau kerugian yang dialami RF tidak kunjung dikembalikan Rully sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
"Sudah dua kali somasi dan sempat ada perpanjangan waktu juga, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Makanya dilaporkan," kata Santo Nababan selaku kuasa hukum RF.
Laporan ini merupakan langkah nyata atas janji yang sempat diungkapkan pihak RF sebelumnya, akan mengambil langkah hukum apabila total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta tidak dibayarkan oleh suami Boiyen sampai dengan tanggal 5 Januari 2026.
"Seperti yang sempat kita sampaikan, batas waktu yang diberikan sampai dengan tanggal 5 Januari. Hari ini tanggal 6 Januari, tidak juga ada kejelasan. Kami putuskan melakukan upaya hukum," katanya.
Pihak RF masih berharap permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik di luar proses hukum hukum. Dengan catatan, suami Boiyen mengembalikan dana atas kerugian yang dialaminya.
"Mohon dukungannya supaya hak-hak klien kami bisa terpenuhi semuanya," harap Santo Nababan.
Sebelumnya, Santo Nababan selaku kuasa hukum menceritakan kronologi kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya, RF. Menurut dia, Rully pada tahun 2023 silam menawarkan kepada kliennya untuk berinvestasi di bisnis restoran dengan janji keuntungan yang cukup menggiurkan sekitar 30 persen dari keuntungan bisnis.
RF tertarik berinvestasi di tempat usaha milik Rully karena presentasi proposalnya memang sangat menggiurkan. RF diberi tahu keuntungan yang didapat dari bisnis restoran milik Rully dalam 6 bulan terakhir sekitar Rp 86 juta hingga Rp 119 juta setiap bulannya.
Pada Agustus 2023, RF resmi berinvestasi di tempat usaha milik Rully. Sayangnya setelah itu, RF dikabari bahwa usaha Rully mengalami penurunan pendapatan dalam 5 bulan. Meski demikian, Suami Boiyen masih sempat memenuhi janjinya memberikan bagi hasil selama 4 bulan.
Setelah 4 bulan berlalu, Rully tidak lagi membagikan keuntungan kepada investor. Setiap kali Rully dihubungi, dia kerap memberikan respons yang kurang baik.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
