
Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat. (Abdul Rahman)
JawaPos.com - Jaya, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan bahwa terdakwa Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Jaya mengetahui hal tersebut karena dia sempat disuruh Ammar Zoni untuk mengantarkan barang haram kepada pembeli yang berada di blok berbeda di dalam Rutan Salemba. Jaya mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu karena membantu Ammar.
"Jaya, kan katanya dia mengedarkan barang itu tapi nggak ada ditunjukkan (bukti) barang itu diambil dari Ammar," kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2).
Menurut pihak Ammar Zoni, Jaya seharusnya berstatus sebagai tersangka karena telah membuat penyataan bahwa dirinya mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba. Namun pada kenyataannya, pihak berwajib tidak menetapkannnya sebagai tersangka.
"Dia yang harusnya jadi tersangka karena sudah mengakui melakukan pengedaran. Awalnya orang-orang ini ada 10, termasuk Jaya. Tapi yang dilakukan proses hukum cuma 6 orang," ungkapnya.
Menurut pihak Ammar Zoni, jika benar keterangan yang disampaikan Jaya, maka seharusnya Jaya ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba.
"Kalau memang dari pengakuannya bahwa dia yang mengedarkan, yang mengantar ya, harusnya dia tersangka. Apalagi dia mantan dari kasus narkotika. Masak dia nggak terlibat dalam jaringan. Dia terlibat donk," ungkapnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
