
Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat. (Abdul Rahman)
JawaPos.com - Jaya, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan bahwa terdakwa Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Jaya mengetahui hal tersebut karena dia sempat disuruh Ammar Zoni untuk mengantarkan barang haram kepada pembeli yang berada di blok berbeda di dalam Rutan Salemba. Jaya mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu karena membantu Ammar.
"Jaya, kan katanya dia mengedarkan barang itu tapi nggak ada ditunjukkan (bukti) barang itu diambil dari Ammar," kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2).
Menurut pihak Ammar Zoni, Jaya seharusnya berstatus sebagai tersangka karena telah membuat penyataan bahwa dirinya mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba. Namun pada kenyataannya, pihak berwajib tidak menetapkannnya sebagai tersangka.
"Dia yang harusnya jadi tersangka karena sudah mengakui melakukan pengedaran. Awalnya orang-orang ini ada 10, termasuk Jaya. Tapi yang dilakukan proses hukum cuma 6 orang," ungkapnya.
Menurut pihak Ammar Zoni, jika benar keterangan yang disampaikan Jaya, maka seharusnya Jaya ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba.
"Kalau memang dari pengakuannya bahwa dia yang mengedarkan, yang mengantar ya, harusnya dia tersangka. Apalagi dia mantan dari kasus narkotika. Masak dia nggak terlibat dalam jaringan. Dia terlibat donk," ungkapnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
