USAI: Brad Pitt dan Angelina Jolie.
JawaPos.com – Brad Pitt meraih kemenangan hukum penting dalam perseteruannya dengan Angelina Jolie terkait kepemilikan Château Miraval.
Dilansir dari laman Unilad pada Sabtu (20/12), Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles memerintahkan Jolie menyerahkan komunikasi pribadi yang sebelumnya tidak pernah diungkap. Putusan ini memperkuat posisi Pitt dalam sengketa bisnis kebun anggur tersebut.
Meskipun keduanya telah menyepakati perceraian pada Desember 2024, konflik mengenai aset bersama masih berlanjut.
Château Miraval, kilang anggur di Prancis, menjadi pusat perselisihan antara mantan pasangan tersebut. Sengketa ini dipisahkan dari perkara perceraian dan dikategorikan sebagai konflik bisnis komersial.
Angelina Jolie diketahui berencana menjual sahamnya di Château Miraval pada 2021. Namun, Brad Pitt menilai penjualan tersebut melanggar hak kontraktual karena dilakukan tanpa persetujuannya.
Brade Pitt kemudian mengajukan gugatan untuk mempertahankan kepentingannya atas kepemilikan kebun anggur itu.
Jolie sebelumnya mengklaim bahwa Pitt mensyaratkan perjanjian kerahasiaan untuk membeli sahamnya. Ia menyatakan perjanjian tersebut tidak diperlukan dan dianggap menyakitkan secara pribadi. Klaim itu kemudian menjadi bagian dari argumentasi dalam proses hukum yang berjalan.
Dalam putusan terbarunya, pengadilan memerintahkan Jolie menyerahkan versi lengkap tanpa sensor dari sejumlah komunikasi non-pengacara.
Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan dalam jangka waktu 45 hari sejak perintah dikeluarkan. Tim Pitt meyakini komunikasi itu akan mengungkap niat sebenarnya Jolie terkait penjualan saham.
Pihak Brad Pitt menilai putusan hakim sebagai langkah penting untuk memperjelas duduk perkara sengketa tersebut.
Pihak Brad Pitt juga menyatakan bahwa proses hukum ini murni persoalan bisnis, bukan konflik pribadi pascaperceraian. Putusan ini dinilai menguatkan posisi Pitt dalam tahapan pembuktian selanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Angelina Jolie menyatakan kekecewaannya atas putusan pengadilan. Mereka menilai keputusan tersebut melanggar prinsip hukum dan hak kliennya atas persidangan yang adil. Pihak Jolie memastikan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
