
Artis Aura Kasih. (instagram:aurakasih)
JawaPos.com-- Usia pernikahan Aura Kasih dengan Eryck Amaral diketahui tidak berlangsung lama. Menikah pada 2018, rumah tangga mereka dinyatakan berakhir pada 28 April 2021.
Aura Kasih tiba-tiba saja mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (9/12). Kehadirannya ternyata untuk mengurusi administrasi perwalian anak untuk memudahkan pengurusan dokumen atau sejenisnya.
"Mengurus administrasi untuk mempermudah saja buat pengurusan visa, paspor, sekolah.Karena sudah mulai bepergian," kata Aura Kasih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/12).
Sejak bercerai dengan Eryck Amaral, majelis hakim sudah menetapkan hak asuh anak jatuh ke tanagana Aura Kasih. Namun selama ini masalah perwaliannya belum sempat diurus dan baru diurus sekarang ini.
Dalam kesempatan itu, Aura Kasih mengungkap bahwa Eryck Amaral tidak pernah memberikan nafkah untuk anaknya sejak bercerai pada 2021 silam. Dia pun terpaksa melakukan peran ganda untuk buah hatinya sebagai ibu dan juga sebagai ayah memenuhi segala kebutuhan si buah hati.
"Nggak ada (dia ngasih nafkah anak). Saya juga nggak minta dan dia nggak ngasih. Saya juga tidak mempertanyakan," kata Aura Kasih.
Dia bersyukur meski sang mantan tidak memberikan nafkah pada darah dagingnya sendiri, Aura Kasih diberikan kemudahan dalam mendapatkan rezeki. Dia percaya Tuhan pasti membebankan sesuatu kepada hamba-Nya tidak melebihi batas kemampuan orang itu.
"Saya mikirnya dapat rezeki lebih dari Allah, alhamdulillah. Allah bikin saya mandiri," kata Aura Kasih.
Artis yang mengawali karier di dunia hiburan dari model dan sempat menjadi finalis pemilihan Miss Indonesia 2007 mengaku tidak mau mempersoalkan mantan suaminya tentang nafkah anak.
"Selama aku masih bisa, aku tanggung sendiri nggak masalah. Mungkin dia nggak mau ngasih, nggak punya, atau apa kita nggak tahu," ujar Aura Kasih.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
