
Nikita Mirzani hadir dalam persidangan pada Kamis, 18 September 2025, dengan mengenakan dress cantik terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tiktok @aunty_khey22)
JawaPos.com - Nikita Mirzani secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang merusak nama baik Reza Gladys, pelapor kasus dugaan pemerasan, UU ITE, dan TPPU, yang menjadikannya terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tidak benar dan tidak sesuai fakta saya disebut mencemarkan nama baik Reza Gladys," tegas Nikita Mirzani.
Dia menegaskan tidak pernah melakukan review produk milik Reza Gladys selama ini. Yang dia lakukan hanyalah mengunggah review produk yang dilakukan oleh Doktif atau dokter Samira melalui akun media sosialnya.
"Produk ini sebelumnya sudah banyak orang yang me-review di media sosial. Salah satu yang melakukan review adalah Doktif atau dokter Samira yang dikenal sebagai dokter kecantikan," kata Nikita Mirzani dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Menurut Nikita Mirzani, bukan dirinya yang menjelek-jelekkan nama baik Reza Gladys. Justru istri dari Attaubah Mufid itu yang menjelek-jelekkan diri sendiri karena produknya diduga jelek dan berpotensi membahayakan para penggunanya.
"Reza Gladys sendiri yang merusak nama baik dan martabatnya karena menjual produk overprice, overclaim, tidak terdaftar di BPOM, dan diduga mengandung bahan-bahan berbahaya," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Nikita Mirzani, nama baik Reza Gladys tambah jelek karena ternyata perusahaan produk kecantikan yang selama ini diakui sebagai miliknya, dalam persidangan terbukti milik orang lain.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar atas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan TPPU terkait laporan Reza Gladys.
Jaksa dalam kesempatan itu mengungkapkan sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan dalam pertimbangannya.
Yang memberatkan di antaranya adalah terdakwa berbelit-belit di persidangan, tidak mengakui kesalahan, pernah dihukum, tidak sopan, hingga tindakan Nikita Mirzani dinilai meresahkan masyarakat.
Adapun yang meringankan, Nikita Mirzani merupakan tulang punggung bagi keluarganya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
