Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Oktober 2025 | 15.38 WIB

Sejalan dengan Pemikiran KDM, Hanung Bramantyo Tak Persoalkan Jika Anaknya Dihukum Guru

Hanung Bramantyo. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Hanung Bramantyo. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemikiran sutradara Hanung Bramantyo sangat jelas dan lugas tidak akan menyalahkan guru seandainya anaknya dijatuhi hukuman atau kena sanksi di sekolah akibat kenakalan si anak. 

Hanung merasa guru yang menjatuhkan hukuman atau memberikan sanksi ke anaknya yang nakal sudah tepat, selama hukuman tersebut terukur dalam rangka kepentingan edukasi kepada si anak.

"Nak, kelak kalau kamu ketahuan ngerokok di sekolah terus ditampar sama gurumu, jangan pernah ngadu ke Abi-mu," tegas Hanung Bramantyo dalam unggahannya di aku Instagram pribadinya.

Dia menambahkan, jika anaknya mengadu ditampar oleh guru di sekolah, Hanung Bramantyo memastikan akan menambahkan hukuman dengan menampar lagi anaknya supaya si anak tahu tindakannya tidak benar dan tidak dapat dibenarkan.

"Sebab kalau kalian ngadu, Abi pasti akan balik menamparmu," lanjutnya.

Pemikiran Hanung Bramantyo tersebut sejalan dengan pemikiran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang kerap disapa KDM menegaskan, tidak akan menyalahkan guru yang menjatuhkan sanksi atau hukuman ke anak yang nakal.

"Sesungguhnya ketika kita menitipkan anak kita di sekolah, kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada guru untuk melakukan pendidikan pada anak-anak kita," ungkap Dedi Mulyadi dalam video diunggahnya di Instagram.

Karena sudah memasrahkan sepenuhnya anak untuk diajar dan dididik, maka orang tua seharusnya rela dan ikhlas seandainya guru mendisiplinkan anak yang nakal supaya tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik.

"Karena apa? Kalau kita melakukan pembelaan dan kita menyalahkan gurunya, anak itu akan merasa dia boleh melakukan tindakan apapun. Termasuk tindakan-tindakan yang melanggar karena orang tuanya melindungi," jelas KDM.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore