Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 September 2025 | 12.49 WIB

Akui Bulukan di Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kangen Liburan

Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos) - Image

Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)

JawaaPos.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani sudah beberapa bulan berada di dalam tahanan atas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, atau tindak pidana pencucian uang (TTPPU) terkait laporan Reza Gladys.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini masih bergulir sampai sekarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses persidangan atas perkara tersebut masih lumayan panjang ke depan karena harus melalui beberapa kali agenda persidangan lagi sebelum memasuki agenda pututusan.

Nikita Mirzani mengatakan, dirinya sudah capai mendekam di dalam penara. Dia ingin kasus ini bisa cepat selesai supaya Nikita bisa melakukan aktivitas seperti orang normal yang lainnya.

"Aku mau liburan, capai, bulukan di dalam penjara," kata Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/9).

Setelah masalah ini selesai, langkah pertama yang akan dilakukan Nikita Mirzani adalah melakukan liburan kersama keluarganya. Dia ingin membangun kedekatan dengan anak-anaknya setelah cukup lama terpisah akibat harus mendekam di dalam tahanan.

"Aku mau libruan sama anak-anak pastinya," kata Nikita Mirzani.

Meski merencanakan liburan, Nikita Mirzani tidak mengungkap destinasi yang hendak ditujunya ketika bebas dari kasus yang menjeratnya.

Dalam sidang hari ini, Kamis (25/9), Nikita Mirzani menghadirkan sejumlah saksi ahli bidang pidana, perdata, dan bahasa. Niki mengaku puas dengan keterangana yang disampaikan mereka karena berpotensi meringankannya dalam kasus laporan Reza Gladys.

"Memang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, bukan ahli-ahlian yang memang apa pendidikannya juga sudah tidak bisa diragukan lagi. Beda jauh dengan saksi Ali dari JPU kemarin" ujar Nikita Mirzani. 

"Kalau JPU kemarin kan nggak tahu, lupa, nggak ngerti. Yang ditanya apa, jawabannya ke situ-situ lagi, ke situ-situ lagi. Kalau ini kan nggak," imbuh Nikita. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore