
Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Tidak hanya memohon penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri, hari ini (9/9) Lisa Mariana meminta agar penyidik bersedia memfasilitasi tes DNA kedua di Singapura sebagai second opinion atas tes DNA yang sudah dilakukan oleh Pusdokkes Polri. Atas permintaan itu, kubu Ridwan Kamil menyatakan bahwa permintaan tersebut hanya sensasi untuk mengulur waktu.
Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum Lisa Mariana, Muslim Jaya Butar-Butar, pada Selasa (9/9). Dia menyampaikan bahwa tes DNA yang sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Prosesnya juga berlangsung secara transparan. Karena itu, dia menilai tidak perlu dilakukan tes DNA ulang.
"Sepengetahuan kami, fakta ilmiah hasil tes DNA tidak mengenal namanya second opinion secara hukum, karena tes DNA sudah dilaksanakan sesuai SOP oleh lembaga yang terakreditasi secara internasional dan mendapatkan sertifikasi ISO. Yakni Laboratorium Dokkes Polri. Jadi, itu hanya sensasi mengulur ulur waktu saja," terang dia.
Lagi pula, Muslim menyatakan bahwa tidak ada landasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang sebagai second opinion dalam proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi jika merujuk pada tahap demi tahap yang sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam proses hukum tersebut. Ridwan Kamil sebagai pelapor maupun Lisa Mariana sebagai terlapor mendapatkan perlakuan yang sama.
"Berkaca dari itu tentu tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan pihak Laboratorium Dokkes Polri, apalagi kepala Laboratorium Dokkes Polri Brijen Pol Sumy Hastry Purwanti adalah satu satu ahli DNA yang dimiliki Polri dan mempunyai integritas tinggi," terang Muslim.
Menurut dia, hasil tes DNA yang sudah dilakukan oleh Polri sudah mengikat. Sehingga tidak dibutuhkan lagi second opinion. Apalagi sampai ke Singapura. Yang perlu dilakukan saat ini adalah semua pihak mengikuti proses hukum.
Termasuk menjalani pemeriksaan. Sebagaimana telah disampaikan oleh Polri, Lisa Mariana sudah meminta 2 kali penundaan pemeriksaan. Terbaru, hal itu diajukan hari ini.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
