
Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Tidak hanya memohon penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri, hari ini (9/9) Lisa Mariana meminta agar penyidik bersedia memfasilitasi tes DNA kedua di Singapura sebagai second opinion atas tes DNA yang sudah dilakukan oleh Pusdokkes Polri. Atas permintaan itu, kubu Ridwan Kamil menyatakan bahwa permintaan tersebut hanya sensasi untuk mengulur waktu.
Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum Lisa Mariana, Muslim Jaya Butar-Butar, pada Selasa (9/9). Dia menyampaikan bahwa tes DNA yang sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Prosesnya juga berlangsung secara transparan. Karena itu, dia menilai tidak perlu dilakukan tes DNA ulang.
"Sepengetahuan kami, fakta ilmiah hasil tes DNA tidak mengenal namanya second opinion secara hukum, karena tes DNA sudah dilaksanakan sesuai SOP oleh lembaga yang terakreditasi secara internasional dan mendapatkan sertifikasi ISO. Yakni Laboratorium Dokkes Polri. Jadi, itu hanya sensasi mengulur ulur waktu saja," terang dia.
Lagi pula, Muslim menyatakan bahwa tidak ada landasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang sebagai second opinion dalam proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi jika merujuk pada tahap demi tahap yang sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam proses hukum tersebut. Ridwan Kamil sebagai pelapor maupun Lisa Mariana sebagai terlapor mendapatkan perlakuan yang sama.
"Berkaca dari itu tentu tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan pihak Laboratorium Dokkes Polri, apalagi kepala Laboratorium Dokkes Polri Brijen Pol Sumy Hastry Purwanti adalah satu satu ahli DNA yang dimiliki Polri dan mempunyai integritas tinggi," terang Muslim.
Menurut dia, hasil tes DNA yang sudah dilakukan oleh Polri sudah mengikat. Sehingga tidak dibutuhkan lagi second opinion. Apalagi sampai ke Singapura. Yang perlu dilakukan saat ini adalah semua pihak mengikuti proses hukum.
Termasuk menjalani pemeriksaan. Sebagaimana telah disampaikan oleh Polri, Lisa Mariana sudah meminta 2 kali penundaan pemeriksaan. Terbaru, hal itu diajukan hari ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
