Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Agustus 2025 | 07.24 WIB

Heboh! PSY 'Gangnam Style' Diselidiki Polisi atas Dugaan Kasus Obat Tidur Ilegal, Agensi Minta Maaf

PSY Gangnam Style diselidiki polisi terkait dugaan obat tidur illegal (@kchartsmaster/X)

JawaPos.com - Penyanyi populer asal Korea Selatan, PSY (Park Jae-sang), tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan polisi Seoul atas dugaan pelanggaran hukum medis terkait penerimaan obat psikotropika melalui perantara.

Kasus ini tengah diselidiki polisi dan menuai kritik dari kalangan medis atas klarifikasi yang dibuat oleh agensi.

Dilansir dari Maeil Business Newspaper pada Kamis (28/8), Seodaemun Police Station di Seoul menyatakan telah menyelidiki PSY atas dugaan melanggar Undang-Undang Medis.

Tuduhan yang muncul ialah PSY menerima resep obat psikotropika menggunakan nama orang lain tanpa melakukan pemeriksaan tatap muka dengan dokter. Polisi mengonfirmasi bahwa mereka telah mengamankan sejumlah data dan sedang mendalami kasus tersebut.

Obat yang dipermasalahkan merupakan jenis Xanax dan Steelnox, psikotropika yang digunakan untuk mengatasi gangguan tidur, kecemasan, serta depresi.

Obat ini hanya boleh diberikan setelah diagnosis dan tatap muka dengan tenaga medis karena memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi.

Seorang dokter yang tidak disebutkan namanya menyoroti kasus ini di media sosial mengkritik penjelasan PSY dan agensinya. Sang dokter menilai istilah proxy prescription yang digunakan tidak sesuai.

"Tindakan menerima resep oleh pihak ketiga, bukan oleh pasien sendiri, disebut proxy prescription. Jika disebut 'bukan proxy' lalu berganti menjadi 'non-face-to-face', itu jelas membingungkan," ujarnya, dikutip dari Maeil Business Newspaper, Kamis (28/8).

Di sisi lain, agensi P Nation mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permintaan maaf.

"Fakta bahwa kami menerima obat resep berupa obat tidur merupakan sebuah kesalahan dan kelalaian. Kami mohon maaf," ungkap pihak agensi.

Pihak agensi menegaskan PSY memang didiagnosis mengalami gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat sesuai dosis dokter. Namun, agensi juga mengakui ada kasus di mana obat diterima pihak ketiga, sehingga menjadi fokus penyelidikan polisi.

"PSY telah didiagnosis mengalami gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tidur sesuai resep dari tenaga medis. Ia telah diberikan dosis yang sesuai di bawah arahan tenaga medis dan tidak ada resep lewat perantara," tambah pihak agensi.

Sementara itu, dokter yang meresepkan obat membantah tuduhan bahwa PSY tidak pernah ditangani secara langsung.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore