
Park Seo Joon gugat restoran karena pelanggaran hak potret. (Instagram/@bn_sj2013)
JawaPos.com - Aktor papan atas Korea Selatan Park Seo Joon menggugat sebuah restoran yang sempat menjadi lokasi syuting drama populernya, ‘What's Wrong With Secretary Kim?’, dengan tuduhan pelanggaran hak potret.
Melansir laman Koreaboo, gugatan ini sempat mengejutkan publik karena nilainya dikabarkan mencapai KRW 6 miliar atau sekitar Rp 71,5 miliar (dengan kurs Rp 11,92 per KRW), namun hasil akhir pengadilan justru memberikan ganti rugi jauh lebih kecil, sekitar KRW 5 juta atau sekitar Rp 59,6 juta.
Kasus ini bermula dari adegan dalam drama ‘What’s Wrong With Secretary Kim?’ yang tayang pada tahun 2018.
Dalam salah satu adegannya, karakter yang diperankan oleh Park Seo Joon terlihat menyantap kepiting mentah yang diasinkan, sebuah hidangan khas Korea, dalam upaya mengambil hati keluarga karakter Park Min Young.
Setahun kemudian, pemilik restoran yang menjadi lokasi syuting, yang dikenal sebagai Tn. A, menggunakan gambar adegan tersebut untuk mempromosikan restorannya.
Ia memasang spanduk promosi di dalam dan luar restoran yang menyatakan bahwa Park Seo Joon pernah menikmati hidangan mereka, dengan slogan seperti:
“Restoran tempat Park Seo Joon melahap kepiting”
“Hidangan kepiting yang bahkan disukai Park Seo Joon.”
Tak hanya itu, Tn. A juga menjalankan iklan pencarian berbayar di Naver selama hampir enam tahun menggunakan referensi serupa, tanpa izin atau kontrak iklan resmi dari pihak sang aktor.
Menanggapi hal ini, Park Seo Joon melalui tim hukumnya mengajukan gugatan atas pelanggaran hak potret, dengan estimasi kerugian yang awalnya didasarkan pada nilai komersial sang aktor sebagai bintang iklan, yaitu sekitar KRW 1 miliar KRW atau sekitar Rp 11,9 miliar per tahun.
Namun, meski nilai kerugian diperkirakan mencapai KRW 6 miliar atau sekitar Rp 71,5 miliar, agensi awesome.ent kemudian meluruskan bahwa gugatan resmi hanya menuntut KRW 60 juta atau sekitar Rp 715,6 juta, dengan mempertimbangkan skala bisnis tergugat dan kondisi yang relevan.
Akhirnya, pengadilan memutuskan mendukung Park Seo Joon, namun hanya mengabulkan kompensasi sebesar KRW 5 juta atau sekitar Rp 59,6 juta.
Kedua pihak tidak mengajukan banding, dan kasus ini dianggap telah selesai. Pihak restoran telah menurunkan semua iklan dan spanduk terkait.
Meskipun Park Seo Joon menang secara hukum, banyak netizen menunjukkan kekecewaan dan kritik tajam terhadap sang aktor.
Mereka menyebutnya "berlebihan" dan "pelit" karena menyeret seorang pemilik usaha kecil ke pengadilan, terlebih dengan angka tuntutan yang awalnya sangat besar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
