
Park Seo Joon gugat restoran karena pelanggaran hak potret. (Instagram/@bn_sj2013)
JawaPos.com - Aktor papan atas Korea Selatan Park Seo Joon menggugat sebuah restoran yang sempat menjadi lokasi syuting drama populernya, ‘What's Wrong With Secretary Kim?’, dengan tuduhan pelanggaran hak potret.
Melansir laman Koreaboo, gugatan ini sempat mengejutkan publik karena nilainya dikabarkan mencapai KRW 6 miliar atau sekitar Rp 71,5 miliar (dengan kurs Rp 11,92 per KRW), namun hasil akhir pengadilan justru memberikan ganti rugi jauh lebih kecil, sekitar KRW 5 juta atau sekitar Rp 59,6 juta.
Kasus ini bermula dari adegan dalam drama ‘What’s Wrong With Secretary Kim?’ yang tayang pada tahun 2018.
Dalam salah satu adegannya, karakter yang diperankan oleh Park Seo Joon terlihat menyantap kepiting mentah yang diasinkan, sebuah hidangan khas Korea, dalam upaya mengambil hati keluarga karakter Park Min Young.
Setahun kemudian, pemilik restoran yang menjadi lokasi syuting, yang dikenal sebagai Tn. A, menggunakan gambar adegan tersebut untuk mempromosikan restorannya.
Ia memasang spanduk promosi di dalam dan luar restoran yang menyatakan bahwa Park Seo Joon pernah menikmati hidangan mereka, dengan slogan seperti:
“Restoran tempat Park Seo Joon melahap kepiting”
“Hidangan kepiting yang bahkan disukai Park Seo Joon.”
Tak hanya itu, Tn. A juga menjalankan iklan pencarian berbayar di Naver selama hampir enam tahun menggunakan referensi serupa, tanpa izin atau kontrak iklan resmi dari pihak sang aktor.
Menanggapi hal ini, Park Seo Joon melalui tim hukumnya mengajukan gugatan atas pelanggaran hak potret, dengan estimasi kerugian yang awalnya didasarkan pada nilai komersial sang aktor sebagai bintang iklan, yaitu sekitar KRW 1 miliar KRW atau sekitar Rp 11,9 miliar per tahun.
Namun, meski nilai kerugian diperkirakan mencapai KRW 6 miliar atau sekitar Rp 71,5 miliar, agensi awesome.ent kemudian meluruskan bahwa gugatan resmi hanya menuntut KRW 60 juta atau sekitar Rp 715,6 juta, dengan mempertimbangkan skala bisnis tergugat dan kondisi yang relevan.
Akhirnya, pengadilan memutuskan mendukung Park Seo Joon, namun hanya mengabulkan kompensasi sebesar KRW 5 juta atau sekitar Rp 59,6 juta.
Kedua pihak tidak mengajukan banding, dan kasus ini dianggap telah selesai. Pihak restoran telah menurunkan semua iklan dan spanduk terkait.
Meskipun Park Seo Joon menang secara hukum, banyak netizen menunjukkan kekecewaan dan kritik tajam terhadap sang aktor.
Mereka menyebutnya "berlebihan" dan "pelit" karena menyeret seorang pemilik usaha kecil ke pengadilan, terlebih dengan angka tuntutan yang awalnya sangat besar.

Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Daftar Pemain Cedera dan Sanksi Inggris Lawan Norwegia: Thomas Tuchel Rombak Pertahanan Redam Erling Haaland
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Norwegia vs Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Thomas Tuchel Putar Otak Redam Ledakan Erling Haaland
