Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Juni 2025 | 05.48 WIB

Pihak NewJeans Tolak Mentah-Mentah Usulan Penyelesaian di Sidang Kedua Lawan ADOR

Sidang kasus NewJeans dengan ADOR kembali digelar (X @NewJeans_ADOR) - Image

Sidang kasus NewJeans dengan ADOR kembali digelar (X @NewJeans_ADOR)

JawaPos.com - Sidang kedua mengenai keabsahan kontrak eksklusif antara anggota NewJeans dan agensi mereka, ADOR, telah berlangsung di gedung Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 4 Juni. Anggota NewJeans tidak hadir di pengadilan, namun diwakili oleh tim kuasa hukum mereka.

Divisi perdata ke-41 pengadilan bertanya, "Apakah kedua belah pihak memiliki keinginan untuk mencapai penyelesaian?"

Pihak NewJeans menjawab, "Hubungan kepercayaan telah hancur total. Kami telah menyeberangi sungai dan tidak dapat kembali lagi."

Baca Juga: NewJeans Tanggapi Putusan Pengadilan Soal Aktivitas Independen: Keputusan Ini Bersifat Sementara

Sementara itu, pihak ADOR menanggapi, "Jika pengadilan mengambil keputusan mengenai kasus ini, maka penyelesaian akan cukup mudah."

Dikutip dari Allkpop, dalam persidangan kedua ini pihak NewJeans menyampaikan argumen terkait perselisihan dengan ADOR. Mereka menyatakan, "ADOR gagal memenuhi tugas pokoknya sebagai manajemen, sebagaimana yang diuraikan dalam kontrak manajemen."

Mereka melanjutkan, "Setelah menyingkirkan Min Hee Jin, ADOR mengalami perubahan mendadak dalam manajemen, dan akibatnya, NewJeans kehilangan independensinya."

Ditambahkan pula, "Meskipun telah banyak permintaan untuk memperbaiki kesalahannya, ADOR gagal memenuhinya."

Menanggapi hal itu, pihak ADOR mengklaim, "Setiap kali sidang, NewJeans selalu mengubah alasan mengapa mereka memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif mereka."

Mereka berpendapat, "Hal ini menunjukkan, bahwa mereka telah mengambil keputusan untuk mengakhiri kontrak terlebih dahulu, dan sekarang mencoba mencari alasan untuk memvalidasi tindakan mereka."

Pihak NewJeans kemudian membantah, "Jika Anda melihat bukti yang diajukan ADOR, jelas bahwa bukti tersebut tidak cukup."

Mereka menjelaskan lebih lanjut, "ADOR mengklaim telah memenuhi tugas manajemennya, dengan mengajukan daftar calon produser untuk diajak bekerjasama oleh NewJeans, tetapi itu bukanlah tanggung jawab penuh perusahaan."

NewJeans menambahkan, "Jika ADOR bertemu dengan produser Hitchhiker seperti yang diklaim, maka mereka juga harus mengungkapkan hal-hal apa saja yang dibahas dan apa saja hasil pertemuan tersebut."

Sebelumnya, pengadilan telah melarang NewJeans melakukan aktivitas independen apa pun di luar ADOR. Jika NewJeans gagal mematuhi larangan ini, para anggotanya akan didenda 1 miliar KRW atau sekitar Rp 11,9 miliar per orang.

Sidang pengadilan ketiga antara NewJeans dengan ADOR dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 24 Juli.

Baca Juga: NewJeans Tambah 13 Pengacara dalam Sengketa Hukum dengan ADOR, Sidang Kedua Dijadwalkan Juni Mendatang

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore