
Lisa Mariana menyampaikan keterangan kepada awak media ihwal hubungannya dengan Ridwan Kamil. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ataupun kuasa hukumnya tidak hadir ke sidang perdana kasus gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan penggugat Lisa Mariana pada hari ini, Senin (19/5) di PN Bandung.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengakui bahwa pihaknya memang tidak hadir ke sidang gugatan perdana.
Dia juga membenarkan bahwa Ridwan Kamil sudah mendapat surat undangan untuk menghadiri sidang dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami kuasa hukum sudah menyampaikan pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung semata-mata karena teknis dan administratif terkait dengan tim kuasa hukum," ujar Muslim saat dikonfirmasi.
Dia membantah bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil atau kuasa hukum dalam sidang perdana disebut tidak menghormati proses hukum dan pengadilan. Menurut Muslim, tidak hadir dalam sidang perdana memang dimungkinkan terjadi.
"Kami tidak mengabaikan, dan bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum. Kalau tergugat tidak hadir di sidang pertama, dipanggil di sidang kedua pada tanggal 28 Mei. Kami siap hadir di sidang berikutnya," ungkapnya.
Ketika kedua belah pihak hadir ke persidangan, menurut Muslim Jaya Butarbutar, biasanya akan berusaha dimediasi antara kedua belah pihak.
"Terkait nanti mediasi, kita lihat seperti apa. Mediasi pun diatur, para pihak dipersilakan untuk menunjuk kuasa hukum," jelasnya.
Selain itu, pengacara Ridwan Kamil menantang pihak Lisa Mariana untuk membuktikan apa yang mereka dalilkan.
"Silakan dibuktikan saja materi gugatannya seperti apa. Kalau nanti materi gugatan bisa dibuktikan ya silakan, nanti kita lihat putusannya seperti apa," imbuhnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
