
Jumpa pers Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengomentari sidang putusan cerai. (Abdul Rahman/JawaPos.com).
JawaPos.com - Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Paula Verhoeven mengatakan bahwa apa yang didalilkan Baim Wong sejak awal terkait perselingkuhan tidaklah mengada-ngada. Hal itu kini dipertegas dengan adanya putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa perselingkuhan itu memang terbukti.
Perselingkuhan dimaksud, Paula Verhoeven dan seorang laki-laki berada berduaan di sebuah kamar pada malam hari. Namun, dia tidak menjelaskan apakah terjadi hubungan selayaknya suami-istri atau tidak telah dilakukan Paula dengan laki-laki itu.
Fahmi Bachmid enggan menyebutkan secara detil soal tanggal dan tahun perselingkuhan Paula Verhoeven dengan laki-laki yang identitasnya masih disembunyikan tersebut.
"Tidak penting tahunnya, yang penting terbuktinya. Ada seorang istri dan laki-laki yang bukan muhrimnya berduaan di kamar," kata Fahmi Bachmid dalam jumpa pers di bilangan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (16/4) malam.
Baca Juga: Paula Verhoeven Terbukti Melakukan Nusyuz, Begini Respons Sang Pengacara
Menurut Fahmi, terlepas Paula Verhoeven melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan pria itu atau tidak, Islam sama sekali tidak memberikan toleransi bagi seorang perempuan berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim di dalam kamar.
"Hukum Islam itu ketat, seorang istri tidak boleh berduaan dengan laki-laki yang bukan mahram," tegasnya.
Saat disinggung berapa kali Paula Verhoeven berduaan dengan laki-laki di dalam kamar, pengacara Baim Wong itu enggan merinci lebih lanjut.
"Yang jelas lebih dari satu kali. Kalau lebih dari satu kali, banyak bahasanya," papar Fahmi Bachmid.
Gara-gara perselingkuhan, pengkhianatan, atau nusyuz itu terbukti, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak hak bagi Paula untuk mendapatkan nafkah madiyah (nafkah yang tertunggak atau nafkah lampau karena adanya permasalahan dalam rumah tangga) dan juga nafkah iddah (nafkah 3 bulan setelah perceraian).
Nafkah madiyah yang diminta Paula selama 8 bulan setiap bulannya sebesar Rp 100 juta. Sementara nafkah iddah yang diminta Paula Rp 200 juta setiap bulannya selama 3 bulan.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
