Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Maret 2025 | 01.15 WIB

Selesai Bulan Ramadhan, Sengketa Tanah Mendiang Mat Solar Berakhir Damai

Mendiang Mat Solar. (Instagram). - Image

Mendiang Mat Solar. (Instagram).

 
JawaPos.com - Bulan Ramadhan menjadi momen yang sangat menggembirakan bagi keluarga mendiang Nasrullah atau akrab disapa Mat Solar. Pasalnya,di bulan penuh hikmah dan ampunan ini, sengketa tanah senilai Rp 3,3 miliar dengan Muhammad Idris akhirnya berujung damai.
 
Proses perdamaian ini terjadi pada Kamis (20/3) kemarin dihadiri kedua belah pihak di bilangan BSD, Tangerang. Idris dan Idham Aulia selaku putra sulung Mat Solar bersalaman menandai perdamaian yang terjadi diantara mereka. Mereka pun menandatangani perjanjian perdamaian.
 
"Tanggal 20 Maret 2025,kami berhasil mendamaikan sengketa antar keluarga almarhum Mat Solar dengan Idris," kata Endang Hadrian selaku kuasa hukum Idris dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/3).
 
Perdamaian atas sengketa tanah ini terjadi setelah Mat Solar meninggal dunia pada Senin (17/3) lalu setelah cukup lama dia mengalami stroke sejak sekitar tahun 2017 silam.
 
Perdamaian terjadi atas sengketa tanah seluas 1.300-an meter, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyarankan perdamaian antara pihak Mat Solar dan Idris supaya permasalahan tidak menjadi panjang.
 
 
Permasalahan terjadi setelah Mat Solar membeli tanah kepada Idris sebagai investasi untuk masa tuanya. Ternyata tanah tersebut terkena pembebasan lahan untuk pembangunan tol Cinere-Serpong. 
 
Idris pun kabarnya meminta bagian sampai akhirnya tanah itu disengketakan. Alhasil, uang pembebasan lahan itu kemudian dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri Tangerang supaya ada titik terang kepastian hukum.
 
Menurut Endang Hadrian, dengan adanya perdamaian ini, maka uang sebesar Rp 3,3 miliar akan segera diurus pencairan dananya melalui pengadilan.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore