Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 November 2024 | 16.26 WIB

Mau Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik Atau Ada yang Hancur Salah Satu Dari Kita

Denny Sumargo. (Instagram: sumargodenny) - Image

Denny Sumargo. (Instagram: sumargodenny)

JawaPos.com - Setelah dilaporkan atas kasus dugaan melakukan ujaran bencian bernuansa SARA oleh Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan, Denny Sumargo tidak tinggal diam.

Dia pun mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya dengan menunjuk kuasa hukum dan kemudian melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.

Laporan itu dimasukkan secara diam-diam oleh pengacara Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya tidak lama dari dia dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Dalam podcast Deddy Corbuzier, Denny Sumargo memberikan opsi pada Farhat Abbas untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaaan atau 'berperang' di ranah hukum.

"Mau selesai baik baik atau ada yang hancur salah satu dari kita, enak saja gua. Baik baik donk," kata Denny Sumargo.

Dia mengaku siap untuk menghadapi kondisi terburuk sekalipun terkait permasalahannya dengan Farhat Abbas. Denny Sumargo mengaku tidak terlalu berat apabila harus dipenjara karena pernah mengalami hidup susah.

Densu pun mempertanyakan soal kesiapan Farhat Abbas jika ia masuk penjara mengingat hidupnya selama ini selalu nyaman dan berasal dari keluarga terpandang.

Baca Juga: Nyenggol Truk di Bekasi, Purnawirawan TNI Tewas Setelah Kepala Terlindas Ban

Jika Farhat Abbas mau berdamai menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, Denny Sumargo tentu akan senang. Sebab, akar dari permasalahan ini sebenarnya bukanlah masalahnya dengan Farhat Abbas.

"Ini kan bukan masalah kita. Ini masalah Agus dan Novi dengan uang donasi. Simple, jangan dibawa ke arah lain semua disikat,"kata Denny Sumargo.

Pada Senin (18/11) kemarin,Denny Sumaro dengan ditemani kuasa hukumnya menjadi BAP di Polda Metro Jaya terkait laporan ke pengacara Farhat Abbas.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore