Ammar Zoni dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar terkait kasus narkoba.
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berhasil di tingkat banding. Hal itu dibuktikan hukuman Ammar Zoni diperberat ditambah `1 tahun atas kasus narkoba. Dari hukuman 3 tahun penjara kini menjadi 4 tahun penjara dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Namun, Jaksa Penuntut Umum rupanya belum puas dengan vonis Majelis Hakim yang telah dijatuhkan di tingkat banding. Jaksa masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung memohon supaya hukuman Ammar Zoni diperberat lagi.
"Sudah kena 4 tahun, Jaksa masih ngotot juga untuk Ammar dihukum 12 tahun," keluh pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/11).
Jon Mathias keberatan dengan langkah yang ditempuh Jaksa. Menurut dia, apa yang dilakukan Ammar Zoni tidak mengakibatkan kerugian negara. Tindakan Ammar Zoni hanya merugikan diri sendiri.
"Nama Ammar sudah jatuh, hancur, ditinggal istri, masih ngotot Ammar mau dihukum 12 tahun. Giliran kasus korupsi mengakibatkan kerugian negara triliunan, malah dituntut rendah oleh Jaksa," ungkap Jon Mathias.
Dia pun menegaskan bahwa Ammar Zoni hanya penyalahguna narkoba dan bukan pengedar obat-obatan terlarang. Menurut Jon Mathias, Pasal 114 dikenakan pada Ammar Zoni karena barang bukti yang ditemukan dari tangan kliennya di atas 1 gram.
"Barang bukti di atas 1 gram dianggap pengedar. Barang bukti Ammar Zoni hanya 2,5 gram, mau mengedarkan bagaimana? Kalau mau mengedarkan stok barang harus banyak," tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
