Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 November 2024 | 04.50 WIB

Farhat Abbas Tantang Laporkan Agus Salim ke Polisi atau Dinsos Jika Memang Bersalah  

Farhat Abbas


JawaPos.com - Pengacara Farhat Abbas mengatakan bahwa Agus Salim, korban penyiraman air keras ke wajahnya oleh rekan kerjanya, sempat menolak untuk ditangani dokter. Dia bersikeras mau pulang saja kampung ke Aceh karena tidak mau merepotkan orang lain.
 
Farhat Abbas secara tegas  menolak keinginan Agus Salim tersebut. Dia kemudian mencari rumah sakit dan dokter supaya Agus Salim dapat ditangani dengan baik.

"Awalnya dia nggak mau ke dokter, mau pulang ke Aceh. Saya bilang jangan Gus, saya pastikan tidak ada dokter atau rumah sakit yang menolak kamu. Saya bawa dia ke rumah sakit," ujar Farhat Abbas kepada wartawan, Sabtu (2/11).

Baca Juga: Hadir di Deklarasi GSN, Ridwan Kamil Pastikan Punya Program yang Sama dengan Presiden Prabowo 

Farhat Abbas tidak habis pikir kenapa ada orang yang masih ingin mempermalukan Agus Salim di tengah kondisinya yang sedang terpuruk usai menjadi korban penyiraman air keras.

Dalam pandangan Farhat Abbas, mengambil uang Rp 5 juta untuk kebutuhan hidupnya dari uang donasi bukan haram atau ilegal. Apalagi para donator memang berniat untuk membantu Agus Salim setelah menjadi korban penyiraman air keras.

Baca Juga: Alasan Fathat Abbas Bela Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Meski Ada Konsekuensi Dihujat 

Farhat Abbas justru menantang orang-orang yang meyakini Agus Salim bersalah untuk melaporkannya ke ranah hukum. Dengan demikian, akan diketahui apakah Agus Salim memang bersalah atau tidak.

"Kalau kalian merasa Agus itu maling dan illegal, silakan laporkan pidana, laporkan ke dinsos. Saya tantang kalian. Jangan ngomong saja Agus salah tapi nggak ngelaporin," tegas Farhat Abbas.

 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore