Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Oktober 2024 | 01.15 WIB

Pengacara Paula Verhoeven Tentang Pendapat Pihak Baim Wong, Tegaskan Hak Asuh Anak adalah Milik Pihak Ibu  

Paula Verhoeven saat bersiap menjalani sidang perceraiannya dengan Baim Wong di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com-Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya berbeda pandangan dengan pihak Baim Wong terkait masalah hak asuh anak. Hak asuh anak disebut merupakan kewenangannya berada dari pihak ibu.

Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula Verhoeven berpandangan, seandainya seorang ibu terhalang mengasuh anaknya karena satu dan lain hal, hak asuh anak tidak lantas otomatis jatuh ke tangan pihak ayah.

"Ketika ibu terhalang, saudari, adik kakak perempuan, dan ibu (dari pihak istri, Red) sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam," ujar Alvon Kurnia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Menurutnya, hak asuh anak merupakan domain istimewa dari pihak istri karena memang kodratnya ibu mengurusi anak dari mulai melahirkan, menyusui, hingga membesarkan. Sementara pihak ayah domainnya lebih ke tanggung jawab sebagai seorang suami. "Itu hak perempuan sebenarnya hak asuh anak, bukan hak laki-lali. Perempuan itu memang kodratnya menjadi seorang ibu," katanya.

Menurut Alvon Kurnia, apa yang diungkapkannya ini berdasarkan aturan perundang-undangan dengan mengacu pada UU Perlindungan anak dan Kompilasi Hukum Islam.

Sementara pihak Baim Wong berpandangan berbeda. Sebelumnya dia mengatakan, anak tidak boleh diperebutkan layaknya barang. Di mana anak merasa lebih nyaman, di situ lah anak diasuh dan dibesarkan.

Apabila anak merasa lebih nyaman berada bersama ayahnya, maka hak asuh anak katanya harus berada di tangan sang ayahanda. Akan tetapi, apabila anak lebih nyaman bersama ibunya, anak tidak boleh dipaksakan hak asuhnya berada di tangan ayah. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore