Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 23.24 WIB

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan, Razman Singgung Mundur jadi Kuasa Hukum

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

 
JawaPos.com -Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menanggapi dinaikkannya status laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan aborsi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Untuk diketahui kasusn ini tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
 
"Naiknya prosesnya penyelidikan menjadi penyidikan terkait laporan Sdri. NM kepada Sdr. Vadel Alfajar Badjideh membuat Dr. RAN kembali mendalami apakah ada kebohongan yang disembunyikan," ujar Razman.
 
Dia mengaku sudah meminta Vadel Badjideh untuk bicara secara jujur kepada dirinya terkait fakta yang sebenarnya atas laporan Nikita Mirzani. Hal itu supaya dia punya sikap sekaligus penanganan kasusnya akan jadi lebih mudah dalam melakukan pembelaan hukum. 
 
"Namun sampai tadi malam Sdr. Vadel bersumpah di depan keluarganya bahwa apa yang dituduhkan Sdri. NM adalah tidak benar," paparnya.
 
Oleh sebab itu, Razman dan tim kuasa hukum Vadel akan mendalami dua alat bukti yang ditemukan penyidik. Dia ingin perkara ini dilakukan gelar perkara khusus. 
 
"Untuk diketahui, permintaan gelar perkara khusus sudah diajukan DR. RAN kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Jakarta dan atau Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan, dan dari gelar tersebut Dr. RAN akan mengambil sikap apakah akan terus menangani kasus ini atau tidak sesuai komitmen Dr. RAN di awal," ujarnya.
 
Razman kini menyinggung untuk mundur sebagai tim kuasa hukum Vadel Badjideh setelah kasusnya naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurut Razman, dia akan mundur atau tidak sangat bergantung pada gelar perkara khusus yang akan membuka semuanya secara terang benderang.
 
"Yang paling penting Dr. RAN tegaskan agar penyidikan dilakukan tanpa kriminalisasi dan itu yang harus dicegah oleh semua pihak demi keadilan yang hakiki. Yuk, sama sama kita kawal kasus ini sampai tuntas," tandas Razman.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore