Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Oktober 2024 | 20.02 WIB

Kasus Dugaan Menghamili dan Aborsi Lolly, Polisi Pastikan Vadel Badjideh Hari Ini Hadiri Pemeriksaan

Polisi sebut Vadel Badjideh siap hadiri peneriksaan. (Antara/Vadel Badjideh) - Image

Polisi sebut Vadel Badjideh siap hadiri peneriksaan. (Antara/Vadel Badjideh)

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan kepada Vadel Badjideh dalam kasus dugaan menghamili dan menyuruh aborsi Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly. Sebelumnya Vadel mangkir dari panggilan. Kali ini dipastikan akan hadir.
 
"Dijadwalkan jam 2 siang. VAB akan hadir," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (4/10).
 
Nurma mengatakan, hari ini hanya ada pemeriksan Vadel. Untuk saksi lainnya belum ada penjadwalan dari penyidik. "Jadwalnya VAB hari ini," jelasnya.
 
 
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
 
Dalam laporan ini Nikita mempersangkakan Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi dua kali. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang. 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan ini. Saat ini laporan masih didalami oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
 
 
"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
 
Dalam keterangannya, Nikita mengaku mendapat informasi kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya berinisial C. Nikita pun mengajukan 3 orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah C, D dan Y.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore