Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 23.07 WIB

Ade Jigo dan Warga Jalan Gunung Balong Lebak Bulus Mengaku Jadi Korban Permainan Mafia Tanah

Komedian Ade Jigo (Instagram Ade Jigo)

 
 
JawaPos.com-Penyanyi sekaligus Komedian Ade Jigo mendatangi gedung Mahkamah Agung melaporkan kasus mafia tanah dimana dia bersama sejumlah warga lainnya di Jalan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, merasa menjadi korban.
 
 
Ade Jigo bersama kuasa hukum serta sejumlah warga pun meminta Mahkamah Agung untuk memeriksa hakim PN Jakarta Selatan yang mengeluarkan perintah eksekusi karena dianggap keluar dari putusan PK Mahkamah Agung.
 
"Ada aspirasi dari warga, Ketua Mahkamah Agung tolong periksa Ketua PN Jaksel karena ada sesuatu yang ganjal eksekusi di luar putusan PK," ujar Ade Jigo kepada wartawan, Sabtu (31/8).
 
Ade Jigo dan kuasa hukumnya pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Pertama, adanya penambahan RT dalam putusan eksekusi. Menurut Ade Jigo dan kuasa hukumnya, putusan PK Mahkamah Agung menyatakan yang dieksekusi adalah RT 09 RW 04. Namun dalam perintah eksekusi yang dikeluarkan PN Jakarta Selatan, ada penambahan RT 11 RW 04.
 
Kedua, tanah sebelah Timur yang berbatasan milik warga juga ikut dieksekusi. Padahal, tidak masuk dalam tanah yang seharusnya dieksekusi.
 
Ketiga, dinyatakan bahwa RT 09 RW 4 disebut dulunya adalah RT 03 RW 03. "Padahal dari dulu sampai detik ini, tidak pernah RT 03 RW 03 menjadi RT 9 RW 04," tuturnya 
 
Diketahui, rumah orang tua Ade Jigo di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ade Jigo selaku ahli waris tidak terima dan dia pun berjuang untuk melakukan perlawanan.
 
Ade Jigo mengaku mengantongi sertifikat atas tanah tersebut sehingga berani memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Dia pun bingung kenapa diri dan keluarga yang punya sertifikat tanah malah dikalahkan oleh pihak penggugat yang hanya memiliki girik. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore