Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juni 2024 | 00.37 WIB

Ikut Bisnis Tongkang Bareng Ko Apex, Dinar Candy Siap Adu Pembuktian Jika Namanya Terseret

DJ Dinar Candy. (Instagram: dinar_candy)

JawaPos.com - Ditangkapnya Affandi Susilo alias Ko Apex oleh petugas kepolisian Polda Jambi tidak hanya berdampak pada kehidupan percintaannya dengan Dinar Candy. Penangkapan tersebut ternyata juga berdampak pada bisnis yang sedang dijalani sang DJ.
 
Diakui Dinar Candy, dirinya dan Ko Apex berbisnis kapal tongkang. Namun bisnis ini tidak jalan karena mantan suami Ayu Soraya itu dijebloskan ke balik jeruji besi atas kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan terkait kapal tongkang.
 
"Pasti, pasti (berdampak). Karena kan memang aku ada bisnis sama Ko Apex ada tongkang, tapi kan nggak jalan," kata Dinar Candy saat ditemui di bilangan Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat (14/6).
 
 
Dinar Candy mengklaim punya bisnis kapal tongkang dengan Ko Apex, namun sang DJ malah mengaku tidak tahu apa apa soal dokumen-dokumennya.
 
"Aku nggak tahu kalau masalah dokumen karena aku nggak ngurus surat-surat. Aku tuh ada beli tongkang, tapi aku enggak tahu dokumennya seperti apa," aku Dinar Candy.
 
Jika dirinya diseret dalam kasus Ko Apex, Dinar Candy tidak masalah. Dia pun siap untuk adu pembuktian di ranah hukum untuk membuktikan bahwa dirinya memang tidak bersalah.
 
 
Dinar Candy mengaku sudah berkonsultasi dengan kakaknya jika tiba-tiba saja dirinya diseret dalam kasus Ko Apex. Dia pun diminta oleh sang kakak untuk tenang jika ada permasalahan hukum.
 
"Katak kakak aku, oh ya sudah nggak apa-apa hadapi saja kalau kamu merasa nggak salah, gitu,"ujar Dinar Candy.
 
Diketahui,  Ko Apex dilaporkan oleh pengusaha kapal asal Banjarmasin berinisial A ke Polda Jambi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan terkait kapal tongkang. 
 
 
Masalah berawal ketika Ko Apex menawarkan akan mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, supaya kapal tongkang milik A bisa beroperasi di Jambi.
 
Seiring berjalannya waktu, Ko Apex diduga mengubah dokumen kapal A menjadi milik perusahaan Ko Apex sendiri. Alhasil, terdapat 5 tugboat dan 5 tongkang yang dokumennya telah dialihkan kepemilikannya.
 
 
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan penyidik Polda Jambi menetapkan Ko Apex sebagai tersangka. Sayangnya tiap kali dipanggil untuk diperiksa, Ko Apex mangkir sampai akhirnya kekasih Dinar Candy itu ditangkap paksa Ko Apex di Jakarta pada Selasa (11/6) malam dan kemudian dibawa ke Jambi.
 
Dalam kasus ini, pihak pelapor kabarnya mengalami kerugian cukup besar kurang lebih mencapai Rp 31 miliar.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore