Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Mei 2024 | 03.38 WIB

Karina Ranau Belum Tahu Perkembangan Status Epy Kusnandar Usai Ditangkap Kasus Narkoba

 

Karina Ranau dan Epy Kusnandar berjualan di Kalibata City.

 
JawaPos.com - Sejak ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu, aktor senior Epy Kusnandar berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat untuk kepentingan proses penegakan hukum.
 
Namun berbeda dari sejumlah kasus narkoba artis lainnya yang biasanya cepat diumumkan statusnya setelah kasusnya terbongkar ke publik, dalam kasus Epy Kusnandar, belum ada kejelasan mengenai statusnya apakah yang bersangkutan menyandang tersangka atau bukan.
 
Karina Ranau selaku istri dari Epy Kusnandar mengaku belum tahu soal status suaminya. Dia pun masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
 
"Sampai hari ini kami pihak keluarga masih sabar menunggu status yang akan disampaikan secara resmi oleh pihak Polres Jakarta Barat. Mohon sabar ya," ujar Karina Ranau dalam unggahannya di Instagram.
 
Karina Ranau menyatakan hanya akan memercayai informasi yang disampaikan dari pihak kepolisian. Jika berkembang informasi di luar itu, dia meminta publik untuk tidak terlalu memercayainya.
 
"Jika ada kabar simpang siur yang tidak jelas sumbernya, mohon untuk diabaikan. Terima kasih," tandas Karina Ranau.
 
Netizen pada kolom komentar unggahan Karina Ranau mendoakan yang terbaik untuk Epy Kusnandar. Jika memang tidak cukup bukti, netizen menaruh harapan yang bersangkutan dapat dibebaskan atau diarahkan rehabilitasi.
 
"Sudah sekian hari harusnya Kang Epy dibebaskan kalau memang polisi tidak cukup bukti," harap netizen.
 
"Dampingi terus teh si akangnya, tetap semangat dan selalu berdoa yang terbaik ya Teteh," timpal yang lainnya.
 
"Bismillah insya Allah papi Que diberikan kemudahan semua urusan oleh Allah SWT. Keluarga yang baik hati dan humble kepada semua orang, pasti Allah kasih jalan keluar yang baik. Amin ya rabbal alamiin @karinaranau9."

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore