JawaPos.com - Selebgram Chandrika Chika yang diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba, diketahui telah menggunakan cairan ganja yang dicampurkan dalam rokok elektrik atau vape.
Kasus tersebut semakin menambah panjang daftar penyalahgunaan narkoba yang disisipkan pada vape atau rokok elektrik.
Terlebih, Chandrika Chika juga diketahui telah menggunakan narkoba selama setahun.
"Kami sudah memeriksa saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih," kata kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, Rabu (24/4) seperti dikutip dari Antara.
Vape memang menjadi trend di masyarakat setidaknya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.
Dilansir dari laman BNN Sumatera Selatan, vape adalah inovasi dari rokok konvensional yang berbentuk rokok berbasis elektrik.
Kandungannya bukan berupa tembakau, melainkan cairan nikotin sintetis yang dibakar dengan tenaga baterai, dan uap yang dihasilkan dari pembakaran tersebutlah yang diisap penggunanya.
Namun rokok sintetis yang dikembangkan pertama kali oleh perusahaan SBT Co Ltd. di Beijing, Tiongkok pada tahun 2003 tersebut sangat rawan disisipkan cairan narkoba.
Dari beberapa hasil pengujian terhadap kandungan rokok elektrik oleh BNN, didapatkan fakta bahwa satu dari sepuluh rokok elektrik yang diuji terbukti mengandung zat narkotika jenis baru (NPS), ganja sintetis, dan tembakau gorilla.
Bentuk liquid dari rokok elektrik memang membuat masyarakat jadi kesulitan membedakan mana vape yang mengandung narkoba dan yang tidak. Meskipun demikian, ada beberapa ciri yang bisa menunjukkan vape terindikasi mengandung narkoba.
Salah satunya adalah vape yang diduga mengandung narkoba seringkali dijual dengan harga lebih mahal dari vape konvensional yang dijual di pasaran.
Selain itu, vape narkoba tidak ada pita cukai di kemasannya, dan penjualannya tidak secara terbuka atau dijual di toko-toko vape pada umumnya.
Jika sudah menghisap vape yang mengandung narkoba, penggunanya akan merasakan efek samping seperti halusinasi, euforia berlebih, gelisah, serta insomnia.
Sulitnya membedakan antara vape konvensional dengan vape yang mengandung narkoba membuat masyarakat harus lebih hati-hati terutama para perokok.
Selain itu, menghindari menggunakan rokok elektrik juga menjadi langkah logis yang bisa dilakukan karena dari segi dampak kesehatan, vape tidak lebih baik daripada rokok konvensional.
Upaya lainnya adalah terus mengampanyekan dampak buruk merokok bagi kesehatan, baik itu rokok konvensional maupun elektrik, karena sama-sama mengandung nikotin.
Bahaya nikotin bagi kesehatan antara lain dapat menyebabkan berat badan menurun, penyakit kardiovaskular seperti jantung dan tekanan darah tinggi, mengganggu perkembangan janin, dan meningkatkan resiko kanker.
Sedangkan bahaya nikotin bagi anak dan remaja adalah dapat mempengaruhi perkembangan otak. Anak-anak yang terpapar nikotin berpotensi memiliki gangguan kesehatan sepanjang hidupnya.
BNN juga menyampaikan bahwa sejumlah merk vape yang beredar di Indonesia menghasilkan formaldehide, atau dikenal dengan formalin.
Jika formalin terserap tubuh, maka dapat membahayakan kesehatan saluran pernafasan, sistem pencernaan, kulit, dan memicu kanker.
***