Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung, putra bungsu Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi memberikan sanksi berupa teguran tertulis ke program sahur yang dibawakan pasangan suami-istri Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Program yang kena sentilan dari KPI tersebut yaitu program SauRans yang tayang di NET TV.
Dalam keterangannya, KPI menyatakan pihaknya memberikan teguran tertulis ke program yang dipandu Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mengambil lokasi syuting di rumah pasangan sesama selebriti ini pada waktu sahur, gara-gara menampilkan Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung.
KPI memberikan teguran karena program tersebut dianggap tidak sesuai dengan klasifikasi usia menampilkan anak bungsu Raffi-Nagita.
"Program siaran SauRans di Net TV tayangan yang disiarkan pada tanggal 13-14 Maret 2024 mulai pukul 03.49 WIB dengan klasifikasi R13, namun secara langsung menampilkan anak di bawah umur," ujar KPI dalam keterangannya di Instagram resminya, Jumat (5/4).
Atas penjatuhan sanksi yang diberikan KPI ke program Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tersebut, netizen menanggapinya pro dan kontra. Hal ini memicu terjadinya perdebatan panas di kalangan netizen hingga kolom komentar KPI pun dibanjiri ribuan komentar.
"Aku pribadi mendukung KPI, harus ada aturan ketat untuk anak kecil yang ikut syuting. Aku pribadi berharap KPI semakin tegas dan acara TV di Indonesia semakin berkualitas serta lebih banyak edukasi dari pada gimmick-nya," komentar salah satu netizen.
"Ya gila saja anak balita disuruh kerja jam segitu. Ngoyo kerja boleh tapi jangan sampai libatin anak juga," timpal yang lainnya.
Ada juga netizen yang memberikan penjelasan lebih lanjut di balik kehadiran Cipung. Menurut netizen, Cipung terbangun dari tidur dan mencari ibunya.
"Bisa jadi itu Cipung kebangun terus nyari ibunya. Kalau Rafathar mungkin juga sekalian bangun sahur pas pengen bareng orang tuanya. Orang tuanya syuting di rumah biar sahur tetap di rumah bareng keluarga, buka puasanya baru syuting di studio," komentar salah satu netizen.
"Anak aku bayi 8 bulan kalau sahur juga bangun tuh. Namanya juga di rumah sendiri syutingnya masak nongol nggak boleh. Aneh," timpal yang lainnya.
Netizen lain menyayangkan kenapa KPI baru memberikan teguran sekarang. Padahal tahun lalu Cipung disebut juga muncul namun tidak mendapatkan teguran dari lembaga negara yang bertugas mengawasi penyiaran televisi dan radio di Tanah Air.
"Menampilkan anak di bawah umur ? Rayyanza Iebih banyak on came tahun lalu aman-aman saja. Tahun ini termasuk jarang banget ikut dia. Kalau ikut nyariin emaknya doank karena emaknya Iagi syuting ya otomatis disitu, " komentar salah satu warganet.
"Rayyanza bangun sendiri bukan dibangunin. Semua ada buktinya. Di IG sus Rini juga bilang kalau Rayyanza bangun sendiri tidak dibangunkan. Anak masyarakat umum saja yang di bawah umur juga bangun pas sahur, kebetulan Rayyanza kebangun pas sahur lalu nangis nyari papa mamanya yang kebetulan lagi syuting Saurans dan akhirnya muncul di frame. Nggak usah berlebihan, Pak".