Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Maret 2024 | 21.36 WIB

Istrinya Jadi Tersangka dan Ditahan Polres Jember, YouTuber Ini Kesulitan Salurkan Bantuan untuk Palestina

YouTuber Oday Al Akhras bersama istrinya, Ayuk Aida./ Instagram: odayalakhras - Image

YouTuber Oday Al Akhras bersama istrinya, Ayuk Aida./ Instagram: odayalakhras

JawaPos.com - YouTuber Oday Al Akhras selama ini cukup intensif menyalurkan bantuan kemanusiaan ke negera asalnya, Palestina, sejak tinggal di Indonesia. Dia juga memiliki istri bernama Ayuk Aida.
 
Namun sayangnya Ayuk Aida dilaporkan ke polisi dan kini dia ditetapkan sebagai tersangka serta menjadi tahanan kota. Hal itu mengakibatkan donasi kemanusiaan yang rutin dilakukan Oday ke Palestina jadi tersendat setelah Oday fokus ke masalah yang membelit istrinya.
 
"Saya kecewa istri saya dikriminalisasi sedemikian rupa hingga sekarang berstatus tahanan kota. Saya paham agama dan berani bersumpah bahwa istri saya tidak melakukan kejahatan yang dituduhkan," tegas Oday kepada wartawan, belum lama ini.
 
 
Pria kelahiran 26 November 1997 itu menjelaskan awal mula munculnya permasalahan. Menurutnya, istrinya bermasalah dengan rekan bisnis dan berujung pada tuduhan menggelapkan dana sebesar Rp 37 juta serta dilaporkan ke Polres Jember. 
 
Masalah berawal saat mantan rekan bisnisnya meminta agar Ayuk Aida dan keluarga tidak menjalani bisnis Bilaadi minyak zaitun. Tujuan pelarangan tersebut supaya Oday mau membantu Ayuk Aida untuk menekuni bisnis dari partner bisnisnya tersebut. 
 
 
Permintaan itu tentu saja ditolak karena bisnis tersebut sudah lama digeluti Oday sebelum menikah dengan Ayuk Aida. Dan dari bisnis tersebut, sebagian penghasilannya digunakan untuk membantu keluarganya dan warga Palestina. 
 
"Niat mulia kami mengirim bantuan pada keluarga tersisa di Palestina, terhambat karena kasus hukum yang menimpa istri saya," aku Oday yang fasih sekali melantukan ayat suci Alquran.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore