Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Oktober 2022 | 06.26 WIB

Tanggapan Tegas Polda Metro Jaya Soal Video Prank KDRT Baim Wong

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti senjata tajam saat rilis pelaku pembegalan dengan air keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).  Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ka - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti senjata tajam saat rilis pelaku pembegalan dengan air keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ka

JawaPos.com - Video prank yang dibuat dan diunggah oleh pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang. Pasalnya apa yang dilakukan Baim Wong itu diduga merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, apa yang dilakukan pasangan selebritas itu juga dinilai merendahkan institusi Polri.

“Jadi terkait baim wong sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10).

Zulpan meminta, Baim Wong bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Sebab, penyidik saat ini juga tengah menyelidik pidana terhadap apa yang dilakukan Baim itu.

“Apabila memang ada maksud lain, unsur pidana nya tidak terpenuhi tentunya kita bisa membuka peluang untuk meminta maaf ataupun restorasi justice,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Namun, kata Zulpan, bila dalam penyelidikan terpenuhinya unsur pidana dalam video prang Baim itu. Maka penyidik melanjutkan kasus tersebut hingga ke tahap persidangan.

“Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya,” ujarnya.

Sebelumnya, prank itu bermula saat Youtube Baim Paula menayangkan sebuah video pada Minggu (2/10/2022) yang berisi Paula Verhoeven berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Paula masuk ke kantor Polsek Kebayoran Lama menggunakan kamera tersembunyi, sementara Baim duduk di dalam mobil memantau aktivitas istrinya melalui layar monitor. Di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia ingin melaporkan suaminya yang telah berbuat KDRT. Polisi yang bertugas yang semula tak tahu identitasnya kemudian meminta ibu dua anak itu melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore