Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2024 | 00.38 WIB

Pajak Hiburan Meroket 40 hingga 75 Persen, Inul Daratista Naik Darah: Ngajak Modyar Tah!

Peyanyi Dangdut Inul Daratista./X @daratistainul

JawaPos.com - Penyanyi dangdut, Inul Daratista tanggapi pajak usaha hiburan yang naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Inul Daratista menanggapai kenaikan pajak tersebut melalui unggahannya di media sosial X.

Dilansir dari akun X @daratista_inul, pelantun 'Goyang Ngebor' tersebut tampak menuliskan kemarahanya.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen, sing gawe aturan mau ngajak modyar tah (Yang bikin aturan ngajakin bunuh diri ya?) ," tulisnya dalam postingan tersebut.

Inul juga menggunggah sebuah foto yang bertuliskan keluh kesahnya terhadap kenaikan pajak tersebut.

Menurut Inul, dengan kenaikan pajak yang begitu besar, bisa membunuh bisnis usaha hiburan.

Inul diketahui memiliki beberapa bisnis yang tengah dia jalankan, salah satunya ada bisnis karaoke.

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah tersebut. Pasalnya dengan adanya kenaikan pajak tersebut Inul dan para pelaku usaha akan menjerit terkena imbasnya.

Inul juga menuliskan bahwa pernah ditawari menjadi anggota DPR. Bahkan dalam unggahan tersebut Inul juga menyindir pemerintah.

"Melihat petinggi negeri sok alih-alih belain rakyat yang ternyata cuma manis-manis jambu," tulisnya dalam unggah tersebut.

"Makan duit rakyat macam kita yang kerjannya pagi sore sampek kaki di kepala. Bayar pajak gak kira-kira, belum lagi dicari-cari, diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau gak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tambahnya.

"Pernah juga mengalami itu 10 tahun yang lalu, sekarang sudah mendingan disidang dikantornya," lanjutnya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore