Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Desember 2023 | 15.54 WIB

Dilaporkan Virgoun ke Polisi Ihwal Akses Ilegal, Inara Rusli Bingung

Inara Rusli membuat konten bersama buah hati pertamanya, Starla, menyinggung banyak hal terkait rumah tangganya dengan Virgoun. - Image

Inara Rusli membuat konten bersama buah hati pertamanya, Starla, menyinggung banyak hal terkait rumah tangganya dengan Virgoun.

JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap Inara Rusli pada Rabu (27/12) kemarin terkait laporan Virgoun Teguh Putra atas dugaan melakukan tindak pidana akses ilegal.

Berhubung kondisi kesehatan Inara Rusli sedang kurang baik, maka pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memohon dilakukan penjadwalan ulang agenda pemeriksaan terhadap Inara Rusli.

"Inara tidak bisa datang karena kondisinya lagi kurang baik. Kami tadi ketemu dengan penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Mulkan Let Let selaku kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hadirkan SDM Berkualitas, Ganjar Akan Hubungkan Pendidikan dengan Dunia Usaha

Pihak pengacara Inara Rusli sejatinya merasakan keanehan dalam kasus ini. Kliennya dianggap melakukan akses ilegal hanya karena membuka handphone milik Virgoun. Padahal pada saat itu status Inara Rusli dan Virgoun terikat ikatan suami-istri.

"Lumrah kalau istri mengecek handphone milik suaminya atau sebaliknya. Hubungan suami istri itu bahkan bukan hanya terkait dengan handphone. Harta bersama apa pun itu tidak jadi masalah ketika konteksnya hubungan suami istri," kata Mulkan Let Let.

Lebih lanjut dia menjelaskan, seorang suami atau istri memakai mobil milik pasangannya juga tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian Sebab, ada ikatan yang membolehkannya yaitu ikatan pernikahan dimana keduanya merupakan suami istri.

Baca Juga: Biaya Pengembangan Nggak Murah, Ubisoft Kepikiran Tayangkan Iklan dalam Game?

"Suami pakai mobil istri atau istri memakai mobil suami, nggak ada masalah," tegas Mulkan.

Virgoun melaporkan Inara terkait dugaan akses ilegal ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya Virgoun dilaporkan oleh Inara terkait kasus dugaan perzinaan.

Laporan Virgoun terhadap Inara Rusli, menurut pengacaranya, sebagai bentuk pembelaan setelah dilaporkan oleh Inara Rusli terkait dugaan perzinaan.

 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore