Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 September 2021 | 01.18 WIB

Mengakui Jadi Korban Seksual Ayah Taqy Malik, Kondisi Jiwa S Terganggu

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik./Instagram Sherel Thalib. - Image

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik./Instagram Sherel Thalib.

JawaPos.com - Kemunculan seorang perempuan berinisial S yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, cukup mengejutkan. Sebab, belum terlalu lama mantan istrinya muncul ke publik dan membuat pernyataan negatif.

Pihak S menyatakan bahwa kabar tersebut memang benar adanya dan tidak mengada-ngada. Ada bukti yang sudah dikantongi untuk memperkuat pernyataan tersebut.

Pengacara S, Sunan Kalijaga, mengungkapkan, kondisi psikis kliennya masih terganggu sampai sekarang. Padahal peristiwanya sudah terjadi sekitar 2019 silam atau kurang lebih 2 tahun lalu.

"Ibu S jujur ya, psikisnya kurang (baik). Tadi dia sampaikan dengan rasa yang sangat kecewa dan sedih. Kenapa seorang wanita seperti ini bisa dikatakan menjadi korban bujuk rayu. Sehingga sesuatu perbuatan yang diharamkan, dilarang agama itu bisa sampai terjadi," kata Sunan Kalijaga di Komnas Perempuan di bilangan Menteng Jakarta Pusat Senin (21/9).

Ery Kertanegara, pengacara S lainnya menyatakan ada bukti yang sudah berhasil dikantongi. Salah satunya berupa percakapan melalui pesan aplikasi. Namun sayangnya ia belum mau bicara lebih lanjut.

"Tentu ada hal-hal yang bisa kami sampaikan, ada hal yang belum bisa kami sampaikan karena ranah pembuktian," tuturnya.

Dia menegaskan pemunculan kliennya bicara soal perlakuan ayah Taqy Malik bukan untuk kepentingan panjat sosial (pansos) ,mencemarkan nama baik seseorang atau mau melakukan pembunuhan karakter. S berbicara dengan kapasitas sebagai korban.

"Ibu S seharusnya diapresiasi karena dia pahlawan sudah berani speak up. Ibu ini yang dua, sementara baru ada dua orang. Tapi enggak menutup kemungkinan akan ada pahlawan perempuan yang terbukti secara hukum berani bicara bersama kita semua," ungkap Ery Kertanegara.

Diketahui, perempuan berinisial S bersama pengacaranya mendatangi Komnas Perempuan untuk membuat aduan pada hari ini. S disebut diperdaya oleh ayah Taqy Malik dengan diiming- imingi rumah yang ditawarkan S mau dibeli. Tak tahunya pertemuan yang dilakukan di sebuah hotel itu malah berujung hubungan terlarang layaknya suami-istri.

Kejadian tersebut terjadi pada 2019 silam. S disebut tidak bisa menolak ajakan hubungan suami-istri karena dalam posisi terdesak tidak berdaya. Ada janji yang disampaikan ayah Taqy Malik. Oleh karena itu, kuasa hukum S belum berani menyimpulkan apakah aksi tersebut sebagai sebuah aksi pemerkosaan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore