Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Desember 2023 | 00.18 WIB

Bantah Telah Menikah Siri dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Masih Janda Tulen

Nindy Ayunda saat menjadi bintang tamu dalam podcast Olla Ramlan - Image

Nindy Ayunda saat menjadi bintang tamu dalam podcast Olla Ramlan

JawaPos.com - Nindy Ayunda membantah kabar dirinya telah menikah siri dengan kekasihnya, Dito Mahendra. Nindy memastikan dirinya masih berstatus janda. Meski begitu, Nindy Ayunda mengatakan saat ini memang masih menjalin hubungan dengan Dito Mahendra.

"Masih bersama. Belum (menikah) dong, nngapain aku nikah siri," ujar Nindy Ayunda dilansir dari Podcast Olla Ramlan, Rabu, 6 Desember 2023, dikutip dari Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Nindy mengaku belum mau terburu-buru menikah setelah bercerai dari Askara Prasady Harsono. Kegagalan pernikahan sebelumnya membuatnya trauma.

"Takut, aku masih trauma, kayaknya enak sendiri. Aku juga bingung dengan hubungan aku ini," ungkap Nindy.

Nindy juga menjelaskan dugaan netizen yang menyebutnya menikah siri dengan Dito Mahendra lantaran terekam memakai kebaya beberapa waktu lalu. "Belum menikah masih janda tulen. Orang pakai kebaya hitam malam satu syuro, dibilang kawin," ujarnya.

Nindy menyerahkan kepada Yang Maha Kuasa soal akhir dari hubungannya dengan Dito. "Aku juga belum siap. Jalanin aja, masih sama-sama atau enggak, nanti Allah yang nentuin," bebernya.

Sebagai janda, Nindy ingin mendapatkan pendamping yang tak hanya sayang kepadanya, tapi juga kepada kedua anaknya. Dan, meski Dito menunjukkan kasih sayang kepada kedua anaknya, dia tak ingin secepatnya menikah lagi.

Nindy sendiri tak menjelaskan bagaimana kondisi Dito saat ini. Hal itu karena sejak September 2023, Dito diamankan dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan ditangkap setelah empat bulan berstatus sebagai buronan.

Kasus ini berawal saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Maret 2023. Penggeledahan terhadap Dito Mahendra ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore