Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 November 2023 | 21.51 WIB

Rinoa Aurora Kerap Menangis, Ibunda Minta Rekomendasi Visum Psikologis ke Penyidik

Yuliana Asaad bersama Rinoa Aurora./ YouTube Maia Al El Dul TV - Image

Yuliana Asaad bersama Rinoa Aurora./ YouTube Maia Al El Dul TV

JawaPos.com - Rinoa Aurora sempat akan direkomendasikan untuk menjalani visum psikologis oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Namun ibunda Rinoa, Yuliana Asaad kala itu menganggap putrinya belum membutuhkannya.
 
Beberapa hari belakangan, kondisi Rinoa jadi kurang stabil. Dia kerap tiba-tiba menangis ketika teringat perlakuan tak menyenangkan dialaminya dari mantan pacarnya, Leon Dozan. Rinoa juga menangis ketika melihat mobil Fortuner warna hitam karena mirip dengan mobil milik Leon Dozan.
 
"Makin ke sini, Rinoa labil orangnya. Kalau nggak ingat, dia biasa saja ngomongnya. Tapi ketika ingat dia down lagi, nangis lagi. Anak ini ternyata butuh pendampingan psikologis" kata Yuliana Asaad dalam podcast YouTube Maia Al El Dul TV.
 
 
Yuliana mengaku sudah membicarakan dengan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk minta rujukan supaya Rinoa mendapat rekomendasi dilakukan visum psikologis.
 
Yuliana tidak mengusahakan membawa Rinoa secara mandiri ke psikolog dan lebih meminta rekomendasi dari kepolisian supaya nyambung dengan kasus yang sedang bergulir terkait kasus dugaan penganiayaan. 
 
"Tidak masalah juga mengambil rekomendasi dari kepolisian untuk pendampingan psikologis," tutur ibunda Rinoa.
 
 
Kasus dugaan penganiayaan diduga dilakukan Leon Dozan sudah dilaporkan ke polisi oleh Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada 8 November 2023. 
 
Berhubung lokasi kejadiannya di daerah Jakarta Pusat, maka kasus ini kemudian dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Metro Jakarta Pusat.
 
 
Akibat ulahnya melakukan penganiayaan akibat terbakar api cemburu, Leon Dozan ditangkap polisi pada Kamis (16/11) malam lalu di rumahnya di bilangan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Dia pun ditetapkan tersangka dan dikenakan penahanan.
 
Leon Dozan dijerat dengan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. Putra aktor senior Willy Dozan itu terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore