
Kris Wu akan dideportasi dari Tiongkok setelah hukuman penjaranya selesai. (AFP/Via South China Morning Post)
JawaPos.com – Pengadilan di Beijing telah menolak banding yang diajukan mantan anggota EXO, Kris Wu atau Wu Yi Fan terhadap hukuman kasus pemerkosaan yang ia lakukan.
Dikutip dari South China Morning Post, Pengadilan Menengah Rakyat (Intermediate People’s Court) Nomor 3 Beijing mengumumkan pada Jumat (24/11) bahwa mereka menguatkan putusan awal atas dakwaan terhadap pria berusia 33 tahun tersebut.
“Putusan awal menyatakan fakta-faktanya jelas, bukti-buktinya kuat dan cukup, penerapan hukumnya benar, hukumannya pantas, dan prosedur persidangannya sah,” kata pengadilan.
Kasus Kris Wu dimulai pada tahun 2021, dimana ia ditahan setelah dituduh melakukan pemerkosaan, pelecehan seksual, grooming, dan mencari gadis di bawah umur untuk alasan palsu.
Seorang influencer Tiongkok bernama Du Meizhu, memainkan peran penting dalam mengungkap kasus ini dengan membagikan pernyataan rinci dan tangkapan layar dari perempuan lain sebagai bukti.
Meskipun pada awalnya ada penolakan dari Kris Wu, tetapi proses hukum tetap berjalan, dan pada Juli 2023, Kris Wu secara pribadi muncul di Pengadilan Tiongkok untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Dilansir dari K-pop Life, keputusan pengadilan untuk mempertahankan keputusan awal menunjukkan bahwa tindakan Kris Wu dianggap sebagai kejahatan kelompok yang tidak bermoral, dengan pengadilan menyatakan bahwa ia bertindak sebagai pemimpin yang mengatur kegiatan tidak senonoh yang melibatkan orang lain.
Akibatnya, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Kris Wu dan agar ia dideportasi dari Tiongkok setelah menjalani hukumannya.
Perintah deportasi ini meningkatkan kemungkinan Kris Wu kembali ke Kanada, negara asalnya.
Khususnya, Kanada memiliki kebijakan untuk memberikan kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual, yang menunjukkan bahwa Kris Wu mungkin akan menghadapi tindakan serupa setelah kembali.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
