Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Januari 2021 | 15.34 WIB

Video Asusilanya Bikin Heboh, Gisel Akhirnya Minta Maaf

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Setelah bungkam usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno oleh polisi, Gisella Anastasia akhirnya buka suara. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarat Indonesia karena telah membuat kehebohan dengan beredarnya vudeo asusila berdurasi 19 detik sekitar dua bulan lalu.

Gisel juga memohon maaf kepada keluarga besarnya karena mereka ikut terdampak atas konten video yang ia rekam bersama Michael Yukinobu de Fretes tersebut.

"Dengan segala kerendahan hati saya untuk meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pihak terkait khususnya kepada keluarga besar saya," kata Gisel di sebuah hotel di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Rabu (6/1) malam kemarin.

Gisel juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengucapkan terima kasih kepada teman-temannya yang tetap memberikan dukungan di tengah dirinya kini sedang berada di titik terendah dalam hidup.

"Sahabat, teman teman dan orang yang mengasihi saya, partner kerja dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya," tutur ibu satu anak itu.

Gisel mengatakan, apa yang dilakukannya sebagaimana terlihat dalam videonya bukanlah contoh yang baik. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak menikutinya.

"Apa yang saya lakukan bukan contoh yang terpuji dari seorang Gisella Anastasia," ucapnya dengan suara bergetar.

Selain Gisel, pemeran laki-laki dalam video 19 detik Michael Yukinobu Defretes sebelumnya juga sudah meminta maaf atas mencuatnya konten video asusila. Dia menganggap beredarnya video itu menjadi hukuman moral yang sangat berat bagi dirinya. Sama dengan Gisel, Nobu juga meminta kepada masyarakat dan keluarganya atas kasus ini.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore