Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 November 2020 | 14.52 WIB

11 Tahun Diam, Syahrini Sisir Orang yang Mencemarkan Nama Baiknya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Syahrini selama sekitar 11 tahun menekuni dunia hiburan tanah air tidak lepas dari kabar miring. Sejumlah netizen berkomentar atau membuat postingan tak bertanggungjwab menyudutkan bahkan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial.

Jika selama bertahun-tahun dia diam tidak melakukan reaksi apapun atas komentar dan postingan negatif orang-orang, kini situasinya berbeda. Saat ini Syahrini sudah memiliki suami yang harus dijaga kehormatan dan martabatnya. Oleh karena itu, Syahrini menyisir akun-akun yang membuat komentar atau bikin postingan negatif tentang dirinya.

"Kalau selama 11 tahun saya diam tak bereaksi ketika saya single, saya dibully, saya difitnah saya tidak merespon apapun. Tapi saat ini semuanya sudah berbeda," kata Syahrini saat ditemui di PN Jakarta Selatan Rabu (4/11).

Ketegasan Syahrini untuk menyeret orang-orang yang mencemarkan nama baiknya mendapat dukungan penuh Reino Barack. Sebagai suami, ia merasa terganggu atas komentar-komentar negatif tentang Syahrini. Dia menganggap Syahrini terlalu sabar lantaran tidak membuat perhitungan.

Aisyahrani, adik Syahrini menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli di media sosial untuk mencari akun-akun yang berkomentar negatif atau membuat tuduhan tak bertanggung jawab. Syarini akan membuat perhitungan dengan menuntut pertanggungjawaban secara hukum.

"Kami terus mencari bukti untuk melaporkan, jadi kami gak main-main ya. Jika masih ada akun yang terus menggiring opini dan bully akan langsung dilaporkan," papar Aisyahrani.

Sejauh ini sudah ada dua kasus yang dilaporkan Syahrini ke polisi. Pertama, ia melaporkan akun Instagram yang mengaitkan video konten asusila dengan dirinya. Kasus ini sudah sampai ke meja hijau diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menyeret dua orang terdakwa berinisial MS dan IDF.

Kedua, Syahrini juga melaporkan dugaan pencaran nama baik terhadap pedangdut Lia Ladysta. Kasus ini sudah naik dari proses penyelidikan menjadi penyidikan. Lia Ladyata pun ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore