Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 September 2023 | 05.32 WIB

Saksi Pelapor Tuntas Diperiksa, Hana Hanifah Segera Dipanggil Terkait Promosi Judi Online

 

Hana Hanifah - INSTAGRAM Hana Hanifah

 
JawaPos.com - Laporan polisi terhadap artis Hana Hanifah atas kasus dugaan promosi judi online yang dilaporkan PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun lalu rupanya masih terus berlanjut. 
 
Hari ini, Selasa (12/9), saksi dari pihak pelapor diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saksi yang diperiksa hari ini adalah Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra. Dia dicecar dengan 25 pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih 2 jam pemeriksaan.
 
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus promosi judi online yang dilakukan terlapor Hana Hanifah," kata Bintang Wahyu Saputra saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
 
Karena itu, dengan diperiksanya Bintang sebagai saksi dari pihak pelapor hari ini  maka tuntas sudah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Menurut Gurun Arisastra selaku pelapor dari PB SEMMI, langkah berikutnya penyidik akan memeriksa artis Hana Hanifah sebagai pihak terlapor.
 
 
"Setelah saksi dari kami, selanjutnya Hana yang akan diperiksa. Tadi Polres menyampaikan kepada kami," kata Gurun.
 
 
Pihak pelapor berharap kasus promosi judi online yang diduga dilakukan Hana Hanifah bisa diproses secara cepat. Pelapor bahkan berharap kasus ini bisa segera menetapkan status baru sebagai tersangka apabila diyakini adanya 2 bukti permulaan yang cukup.
 
"Kita harap Polres serius tangani kasus ini, apalagi kasus judi online merupakan instruksi Kapolri untuk segera diberantas," tuturnya.
 
Kasus dugaan promosi judi online ini dilaporkan PB SEMMI pada 6 Juni 2022 lalu. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/1304/VI/2022/RJS. 
 
Dalam laporan tersebut, Hana Hanifah dilaporkan terkait unggahannya di media sosial yang diduga memuat konten promosi judi online. Hana Hanifah dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore