Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Agustus 2023 | 14.19 WIB

Buntut Kisruh Body Check, Miss Universe Putuskan Hubungan dengan Poppy Capella

Poppy Capella - Image

Poppy Capella

 
JawaPos.com - Kisruh body check terhadap para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang semestinya ternyata mendapat perhatian serius dari Organisasi Miss Universe. 
 
Melaui keterangannya, organisasi tersebut menyatakan telah mengakhiri hubungannya dengan PT Capella Swastika Karya, dan juga dengan Poppy Capella selaku National Director.
 
"Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya," demikian keterangan resmi disampaikan Miss Universe, Minggu (13/8).
 
 
Organisasi Miss Universe memutuskan mengakhiri hubungan dengan Poppy Capella dan perusahaan miliknya sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang telah dibuat. Perushaan milik Poppy dianggap tidak memenuhi standar merek dan etika yang telah ditetapkan oleh organisasi.
 
"Menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," lanjutnya.
 
Organisasi Miss Universe memastikan pihaknya menyediakan tempat yang aman bagi para perempuan dan menjadikan hal itu sebagai  prioritas utama. "Dan acara di kontes khusus ini sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi," ujarnya.
 
 
Dampak yang terjadi dalam kisrus Miss Universe Indonesia juga berdampak pada Miss Universe Malaysia yang juga dipegang oleh PT Capella Swastika Karya dan Poppy Capella.
 
"Kami akan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023, dan akan mengatur pemegang gelar Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," tegasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore