Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Agustus 2023 | 16.29 WIB

PNS Tuty Ariesta Ancam Ambil Langkah Hukum Jika Andrigo Tak Akui Anaknya

 
 

Penyanyi Andrigo dikabarkan telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang PNS bernama Tuty Ariesta dan dikabarkan memiliki anak dari hasil pernikahan mereka.

 
JawaPos.com - Penyanyi Andrigo belum dapat mengakui Sulthan sebagai anaknya sampai adanya kepastian dibuktikan dengan keluarnya hasil tes DNA. Jika memang terbukti anak Tuty Ariesta adalah darah dagingnya, Andrigo memastikan akan bertanggung jawab.
 
Terkait hal tersebut, pengacara Tuty Ariesta memberikan tanggapan. Dia menyatakan Andrigo sebenarnya sudah mengakui adanya hubungan selayaknya suami-istri dengan Tuty. Namun dia terkesan tak mau mengakui anaknya yang saat ini sudah berusia 10 tahun.
 
"Yang saya himbau secara kemanusiaan sadar sendiri, kalau merasa melakukan. Toh dia sudah mengakui kok ada hubungan khusus," kata James Slamet Tambunan, pengacara Tuty Ariesta saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
 
 
Pengacara Tuty Ariesta mengancam akan menempuh upaya hukum apabila Andrigo tidak mau mengakui anaknya. Ketika proses hukum dilakukan, otomatis akan dilakukan tes DNA.
 
"Kalau nanti sampai betul-betul terbukti itu anak kandungnya, sudah beda lagi hukumnya. Pasalnya juga akan beda. Dia tidak menuntut apa-apa kok. Dia hanya menuntut pengakuan anak," tututnya.
 
Pihak Tuty Ariesta memberikan waktu selama 7 hari ke depan untuk penyanyi Andrigo mengakui anaknya. Karena ketika batas waktu yang diberikan tidak dimanfaatkan, pihak Tuty sudah habis kedabarannya dan bakal menempuh upaya hukum.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore