Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2023 | 12.35 WIB

Penyanyi Andrigo Buka Suara, Pastikan Tidak Pernah Nikah Siri dengan PNS Tuty Ariesta

Penyanyi Andrigo dikabarkan telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang PNS bernama Tuty Ariesta dan dikabarkan memiliki anak dari hasil pernikahan mereka. - Image

Penyanyi Andrigo dikabarkan telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang PNS bernama Tuty Ariesta dan dikabarkan memiliki anak dari hasil pernikahan mereka.

JawaPos.com - Penyanyi Andrigo dikabarkan telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang PNS bernama Tuty Ariesta dan dikabarkan memiliki anak dari hasil pernikahan mereka.

Kasus ini kembali mencuat ke publik setelah beberapa hari lalu Tuty mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat aduan terkait dugaan penelantaran anak.

Andrigo memastikan dirinya tidak pernah menikah siri dengan Tuty Ariesta. Namun, dia mengakui sempat punya hubungan spesial dengan Tuty dari tahun 2010 hingga akhir tahun 20211.

"Tidak ada pernikahan siri. Katanya pernikahan siri tahun 2012, padahal kita putus akhir 2011," kata Andrigo kepada wartawan, Sabtu (5/8).

Untuk pernikahan siri, dia beberapa kali memastikan tidak pernah ada. Dia pun meminta saksi atau orang yang menikahkan dihadirkan saja apabila pernikan siri itu memang benar-benar ada.

"Secara agama, secara sosial, secara hukum, tidak pernah ada pernikahan siri," katanya.

Namun, untuk anak yang disebut sebagai anaknya, Andrigo tidak membenarkan ataupun membantahnya sampai sekarang. Karena menurutnya, orang yang membuat pengakuan seharusnya dapat membuktikan atas apa yang didalilkan.

"Saya pengen tahu dulu, seharusnya dia siapkan saja dengan dalilnya," katanya.

Apabila anak Tuty Ariesta memang terbukti anak biologisnya, Andrigo memastikan dirinya akan bertanggung jawab terhadap anak itu.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore