
Sarah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (21/2), terkait laporan kasus KDRT dan kekesasan seksual dengan terlapor Rizal Djibran./Abdul Rahman
JawaPos.com - Rizal Djibran melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa Sarah tidak bisa melakukan hubungan suami istri lewat organ intim lantaran adanya infeksi. Alhasil, Sarah pun melayani Rizal lewat jalur yang tidak biasa.
Terkait hal tersebut, Sarah secara tegas melayangkan bantahan. Dia mengaku tudingan itu tidak berdasar sama sekali karena faktanya, katanya, Sarah tidak ada halangan apapun dalam melayani.
"Nggak benar itu. Apa yang dikatakan tidak benar," kata Sarah di Polda Metro Jaya, Kamis (3/8).
Tris Haryanto, pengacara Sarah menyampaikan hal senada. Dia pun menyebut itu merupakan hak dari Rizal Djibran untuk berbicara apapun.
"Kita tidak mau terpancing apa yang jadi stetement dia. Sekarang tinggal nikmati saja, apa yang dia sampaikan di pemberitaan, di depan media, seolah olah itu tidak benar," tuturnya.
Dia mengatakan apa yang dinyatakan Rizal Djibran dan kuasa hukumnya tidak perlu ditanggapi secara serius. Karena fokusnya bagaimana kasus penyimpangan seksual dan KDRT proses hukum bisa terus berlanjut.
"Sarah dan saya tentu berbicara berdasar. Nah, buktinya apa? Adanya SPDP sudah didapatkan. SPDP itu Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan, berarti saya sampaikan secara tegas jelas bahwa sudah naik ke tahap penyidikan," tuturnya.
Dia mengatakan, apabila Rizal Djibran merasa tidak melakukan sebagimana apa yang dilaporkan Sarah, bisa adu pembuktian di pengadilan nanti.
"Biar nanti di pengadilan saja. Makanya mau si Rizal, mau pengacaranya bilang apa, bagi kami enggak ngaruh. Makanya saya di sini sebagai lawyer Sarah yang menengani Sarah, yang terpenting saya punya bukti yang berdasar," paparnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
