Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2023 | 05.02 WIB

Meski Pengunggah Konten Minta Maaf, Rossa Akan Tetap Lanjutkan Proses Hukum

 

Penyanyi Rossa memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/4/2022) malam. ANTARA/Laily Rahmawaty

 
JawaPos.com - Laporan pengaduan telah dilakukan oleh penyanyi Rossa terhadap pengunggah pertama video konsernya di Negeri Jiran saat duet bersama Betrand Peto dan Rizky Febian yang kemudian diberi narasi negatif sehingga memicu kebencian dan caci maki dari netizen kepada dirinya.
 
Laporan aduan ini dibuat Rossa melalui manajemen dan kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri, Kamis (20/7). Rossa membuat laporan aduan terhadap pengunggah pertama video itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui UU ITE.
 
Sekalipun pihak yang diadukan meminta maaf, Rossa akan tetap melanjutkan proses hukum atas kasus ini.
 
"Kalau ada permintaan maaf itu dimaafkan. Tapi ini berbeda proses hukum harus tetap dijalankan ya," kata Intan Bacil dari manajemen Rossa saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (20/7).
 
 
Rossa sendiri sangat kecewa pada pengunggah video mengakibatkan dirinya mendapat cibiran negatif dari warganet. Rossa kecewa karena konser yang disiapkan dengan matang dan mendapat respons positif di Malaysia malah tercederai dengan adanya narasi negatif.
 
Tak hanya itu, manajemen juga menyebut Rossa terancam dibatalkan kontrak kerjanya sebagai brand ambassador dan terancam terkena denda lantaran dianggap tidak mampu menjaga nama baik.
 
 
Muhammad Wardaya, pengacara Rossa, berharap kasus ini dapat ditindak lanjuti secara cepat oleh polisi. Apabila ada panggilan dari penyidik maka Rossa akan memenuhinya.
 
"Perkembangannya pasti akan ada, ini delik aduan makanya laporan kita pengaduan," katanya.
 
Sang pengacara mengaku belum tahu apakah sosok di balik akun media sosial yang diadukan merupakan Warga Negera Indonesia atau  Malaysia. Hal ini akan diketahui setelah didalami oleh penyidik.
 
"Mohon maaf kita ini lagi proses pengaduan. Biar enak biarkan pihak berwajib melakukan analisa  sehingga bisa cepat ditemukan orang yang melakukan hal yang merugikan kami dan berbicara bohong," katanya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore