Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Sabtu, 11 April 2026 | 00.50 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp11,4 Triliun Sitaan Kejagung

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp 11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
1 / 6
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp 11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp 11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana Rp 11,4 triliun tersebut berasal dari beberapa sumber, yakni Rp 7.230.036.440.742 dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan, Rp 1.967.867.845.912 dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana korupsi.

(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore