
Istana negara Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Edy Pramana/ JawaPos.com
JawaPos.com - Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut. Hal ini ditandai dengan disepakatinya anggaran pembangunan IKN tahap II mencapai Rp 48,8 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan anggaran tersebut terhitung akan dikucurkan pemerintah selama 5 tahun ke depan.
"Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di-approve anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp 48,8 triliun untuk 5 tahun ke depan," kata AHY dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (22/1).
Lebih lanjut, AHY mengatakan proyek pembangunan IKN akan dilanjutkan dengan mengikuti timeline yang telah ditetapkan. Terhitung mulai 2025 hingga 2029 mendatang.
Ia menyebut dalam pembangunan tahap pertama, pemerintah memang fokus pada pembangunan kawasan inti pusat pemerintah. Bahkan, hingga kini prosesnya ada yang sudah selesai dan masih on going atau masih berlanjut.
Ia juga mengatakan, pembangunan IKN akan dibagi dalam beberapa tahapan yang akan dikawal dengan ketat. Di antaranya anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas atau gedung-gedung yang digunakan untuk legislatif dan yudikatif.
Selain itu, AHY memastikan rancangan awal IKN yang sudah dibentuk akan ditinjau ulang dan akan ada penyesuaian secara teknis. Untuk anggaran pembangunan IKN tahap kedua, lanjut AHY, nantinya akan bersumber dari APBN dan non-APBN melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dengan badan usaha atau swasta.
"Kami mengharapkan pihak swasta ini bisa berkontribusi secara positif dan tentunya terintegrasi dengan baik. Tugas kami, tugas saya sebagai menko di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, ingin meyakinkan agar segala sesuatunya terintegrasi dengan baik," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menambahkan, alokasi dana Rp 48,8 triliun yang bersumber dari APBN tidak hanya diperuntukkan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukungnya.
Namun juga akan digunakn untuk membuka akses menuju kawasan Wilayah Perencanaan (WP) 2. “Membuka akses menuju IKN kawasan WP 2. Karena kita tadi kan WP 1, ini ke WP 2,” ucap Basuki.
Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk pemeliharaan serta pengelolaan sarana dan prasarana di IKN yang telah diselesaikan pada tahap awal tahun 2022-2024.
“Jadi dari Kementerian PU dan Kementerian Purumahan sekarang diserahkan pada OIKN untuk kami melola dan kami melihara. Itu dari APBN Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk penyelesaian tadi," pungkas Basuki.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
