Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan telah memberi penugasan baru kepada Bambang Susantono, usai mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Tugas baru itu pun masih menyoal IKN, Jokowi menyebutnya sebagai utusan khusus untuk kerja sama Internasional. Tugas itu diberikan tak lain untuk mempercepat pembangunan IKN.
“Dan nanti untuk Pak Bambang Susantono akan kita beri penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama Internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN,” kata Jokowi kepada wartawan di IKN, ditulis Rabu (5/6).
Kepala Negara memastikan, penugasannya sebagai utusan di luar negeri, tak lain karena pengalaman Bambang yang amat moncer di dunia Internasional.
Sehingga, kata Jokowi, pengalaman yang dimiliki Bambang perlu dimanfaatkan untuk kebaikan negara Indonesia.
“Karena memang pengalaman beliau di internasional harus kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk kebaikan negara kita,” jelasnya.
Sebelumnya, Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, mengumumkan Bambang Susantono mundur dari jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusanta (OIKN) yang telah dijabatnya sejak Maret 2022.
Tak hanya Bambang Susantono, Pratikno menyebut pengunduran diri juga dilakukan oleh Wakil Kepala OIKN Doni Rahayu. Adapun terkait surat pengunduran diri keduanya, diakui Pratikno telah diterima oleh Jokowi.
"Beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahayu selaku Wakil Kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya, Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/6).
Atas pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, Presiden Jokowi telah memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN. Keduanya ditunjuk Jokowi sebagai Plt Kepala OIKN dan Wakil Kepala OIKN.
"Pada hari ini telah terbit, Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga bapak Doni Rahayu sebagai Wakil Kepala Otoritas IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelas Pratikno.
"Dan sekaligus Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," imbuhnya. (*)