
Ilustrasi buku nikah. Pemerintah segera mulai mengganti bukti nikah, dari sebelumnya berbentuk buku menjadi kartu.
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan memperluas sebaran kartu pengganti buku nikah. Hingga akhir 2018, ditargetkan sebanyak 1 juta kartu nikah sudah dimiliki para pasangan suami istri.
Direktur Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Moehsen mengatakan, target tersebut diyakini bisa tercapai, mengingat jumlah calon pengantin di Indonesia mencapai 2 juta orang setiap tahunnya.
“Kita prioritaskan 2018 dulu untuk 1 juta kartu nikah. Kita kan punya calon pengantin 2 juta setiap tahun. Kita prioritaskan 1 juta ini,” terangnya saat ditemui di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
Setiap pasangan, nantinya akan mendapat kartu nikah sendiri. Informasi dalam kartu tersebut terintegrasi dengan sistem informasi manajemen nikah (Simkah) berbasis web.
“Masing-masing (suami dan istri) punya, nanti semua kontennya ada di dalam, kalau kemudian dimintakan data-data langsung dilihat, seperti e-money itu,” jelas Moehsen.
Untuk sementara, para pengantin akan tetap mendapat buku nikah saat melakukan pernikahan.
“Dan perlu dicatat, (kartu nikah) ini tidak bayar, kalau untuk pengadaan kartu nikahnya kami yang mengadakan. Nggak ada (biaya lagi) itu sudah final biaya nikah Rp 600 ribu bagi di luar kantor, di kantor nol rupiah,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan bahwa dengan adanya kartu nikah, pasangan suami istri tidak perlu repot-repot membawa buku ketika berpergian. Terutama untuk menginap di suatu tempat yang mengharuskan membawa tanda bukti nikah.
Kartu akan dibuat sebesar kartu ATM ataupun kartu tanda penduduk (KTP).
“Kita kedepan ingin tanda bukti seseorang telah nikah tidak lagi menunjukkan buku nikah yang besar, yang susah ditaruh saku dan dibawa bepergian. Kita akan ubah jadi kartu nikah seperti kartu ATM, KTP, dan umumnya yang bisa dibawa dalam saku,” kata dia saat meluncurkan aplikasi Simkah, Kamis (8/11).
Peluncuran kartu nikah sejatinya sudah berjalan seiring dengan aplikasi Simkah yang kini sudah bisa diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
