Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Juni 2018 | 13.12 WIB

Anies Segel Pulau Reklamasi, Peneliti FAN-IPB Sarankan Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelilingi Pulau D Reklamasi, Kamis (7/6). - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelilingi Pulau D Reklamasi, Kamis (7/6).

JawaPos.com - Usai penyegelan Pulau Reklamasi B dan D, pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta fokus pada pengembalian fungsi ekologi dan ekosistem perairan.


Menurut Peneliti dan Pakar Kelautan dari Forum Alumni Independen Institut Pertanian Bogor (FAN-IPB), Muhammad Karim, upaya tersebut diharapkan bisa mengembalikan tatanan bio infrastruktur di areal laut sekitar.


"Ini penting karena sepanjang proses reklamasi, tentu sangat berpengaruh terhadap ekosistem perairan di sana," kata Karim kepada JawaPos.com, Minggu (11/6).


Karim selanjutnya juga meminta Pemprov DKI menyusun kembali zonasi tata ruang pesisir kawasan Teluk Jakarta.


"Termasuk memperjelas status lahan pulau reklamasi ketika nanti direvitalisasi. Sebab ada bangunan-bangunan yang sudah jadi," tambahnya.


Hal senada diutarakan rekan sejawat Karim di FAN-IPB, Thomas Nugroho. Thomas mengungkapkan bahwa penyelesaian soal reklamasi Pantai Utara Jakarta haruslah holistik dan bukan parsial.


"Persoalan reklamasi di Jakarta jangan digeser hanya menjadi persoalan politik sekadar memenuhi janji politik," jelas pria yang juga dosen di IPB itu.


Thomas menegaskan, penyegelan bangunan di Pulau B dan D bukan solusi atas problem reklamasi. Yang ditunggu publik adalah soal kejelasan status pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun.


"Agar fungsi ekologi terjaga, pulau-pulau reklamasi harus menjadi kawasan konservasi dan ekowisata. Bukan sebagai kawasan komersial untuk permukiman dan perdagangan," jelasnya.


Untuk mengakomodasi kepentingan nelayan, pulau-pulau reklamasi dan lingkungan pesisir sekitarnya bisa dikembangkan menjd kawasan recreational fisheries berbasis penangkapan (recreational fishing) dan budi daya hutan mangrove (silvo fisheries).


"Tidak mudah memang karena perlu merekonstruksi aspek regulasinya. Antara Pemprov DKI dan pemerintah harus memiliki spirit yang sama," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore