Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Mei 2018 | 19.45 WIB

Ini Lima Kontroversi yang Dibuat Menag Lukman

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta menjelaskan soal daftar 200 mubalig yang dirilis Kemenag. - Image

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta menjelaskan soal daftar 200 mubalig yang dirilis Kemenag.

JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kembali membuat kontroversi dengan mengeluarkan daftar 200 mubalig yang direkomendasikan Kementerian Agama (Kemenag). Pihak yang kontra berpendapat, daftar tersebut hanya akan menyuguhkan kepada masyarakat mubalig-mubalig yang berkiblat pada kepentingan pemerintah.


Mereka juga berpendapat, daftar ini justru membuat para mubalig menjadi terkotak-kotak. Bahkan hal ini menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun menuai kecaman baik dari tokoh masyarakat, ulama, dan anggota dewan.


Di samping daftar 200 mubalig, rupanya ada beberapa kebijakan dan pernyataan kontroversial lainnya yang dikeluarkan Menag Lukman. Berikut dirangkum JawaPos.com dari berbagai sumber, Selasa (22/5).


1. Mengkaji Baha'i sebagai Agama Ketujuh
Pada Juli 2014, Menag Lukman menyatakan akan mengkaji Baha'i sebagai agama di Indonesia. Padahal hingga saat ini, pemerintah hanya mengakui enam agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.


"Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tersebut. Masukan tentang hal ini sangat berarti bagi kami," kata Menag dalam akun Twitter-nya kala itu.


2. Beri Sambutan di Peluncuran Buku tentang Syiah
Pada Maret 2015, Menag Lukman memberikan sambutan atas peluncuran buku Syiah Menurut Syiah. Buku itu berisikan bantahan terhadap buku yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia.


3. Pembacaan Ayat Alquran dengan Langgam Jawa
Pada Mei 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Istana Negara. Acara tersebut dibuka dengan pembacaan Alquran Surah An-Najm 1-15 oleh dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Yasser Arafat.


Hal tersebut menuai polemik karena pembacaan ayat dengan menggunakan langgam Jawa mirip seperti sinden.‎ Menag Lukman pun dianggap bertanggung jawab atas acara itu. Pasalnya pembacaan langgam Jawa adalah idenya. Dia mengaku penhggunaan langgam Jawa hanya untuk memelihara tradisi‎.


"Tujuan pembacaan Alquran dengan langgam Jawa adalah menjaga dan memelihara tradisi nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di tanah air," kata Lukman.


4. Muslim Harus Hargai Umat Lain yang Tidak Puasa
Pada Juni 2016, Menag Lukman mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dia meminta seluruh umat Islam untuk bisa menghargai yang tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.


"Masyarakat muslim yang sedang menjalani puasa pun sebaliknya menghormati kalau ada sesama saudara yang tidak berpuasa," tutur Lukman kala itu. Pernyataan Lukman itu buntut dari peristiwa razia warung makan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Serang, Banten.


5. Rilis Daftar 200 Mubalig
Pada Mei 2018, Menag Lukman mengeluarkan daftar rekomendasi 200 nama penceramah atau mubalig yang diperuntukkan bagi masyarakat. Penerbitan daftar penceramah itu karena meningkatnya permintaan dari masyarakat.


"Selama ini, Kemenag sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," ujar Lukman.



Tantangan Terberat adalah Moderasi Agama
Sejumlah kebijakan dan pernyataan Menag Lukman yang seolah menjadi kontroversi sebenarnya sangat mungkin dialami pejabat lain di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.


Dalam sebuah kunjungan bertajuk 'Ngaji Kebangsaan' beberapa waktu lalu, Lukman pun telah mengakui tantangan terberat sebagai seorang Menteri Agama adalah menjaga moderasi agama di tengah masyarakat yang plural.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore