Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2018 | 15.05 WIB

BNP2TKI Ungkap Pemicu TKI Bermasalah di Luar Negeri

Kepala Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti - Image

Kepala Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti

JawaPos.com - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami kekerasan di luar negeri tidak pernah habisnya. Setiap tahun kerap ada informasi TKI terutama TKW mendapatkan perlakukan tidak manusiawi saat pulang dari negara tempatnya bekerja. Kasus itu menurut pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dipicu gagap budaya (culture shock).


"Risiko yang terjadi pada setiap individu umumnya perempuan adalah perbedaan budaya disebut culture shock," kata Kepala Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti kepada JawaPos.com, Kamis (11/1).


Servulus melanjutkan, adanya kelaziman dari daerah asal yang berbenturan dengan budaya di negara tujuan. Baik dengan majikan atau kondisi perusahaan. Apalagi jika TKI bekerja dengan majikan perorangan. Ketika ada ketidakcocokan itu membuat para TKW menjadi sasaran tindakan kekerasan.


Servulus mengklaim, BNP2TKI telah melakukan Pembekalan Akhir Keberangkatan (PAP). Pembekalan itu membahas tentang kebiasaan, tingkah laku, budaya, dan bahasa sebelumnya.


Servulus menggambarkan situasi di negara tujuan bekerja. TKI diberikan bekal agar tidak terkendala dengan risiko selama di negera tujuan. Mereka diberikan keterampilan dan pengetahuan yang cukup.


"Jika TKI melalui jalur resmi dapat dikatakan tidak memiliki risiko yang besar ketika bekerja di luar negeri karena tahu hak dan kewajibannya. Itu tertulis di kontrak kerja," tuturnya.


Berbeda dengan TKI dengan yang nonprosedural atau ilegal, mereka jauh lebih berisiko dalam hal perlindungan dan kepastian hukum ketika tiba di negara tujuan.


Untuk risiko kekerasan yang dilakukan oleh majikan, Servulus menjelaskan hal tersebut tidak dapat diprediksi. Jika diketahui dari awal, pasti BNP2TKI tidak akan membiarkan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTIKIS) menempatkan di majikan seperti itu. Intinya tidak mungkin menyalurkan ke majikan yang sama.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore